Berita Denpasar
342 Warga Denpasar Telah Menerima Santunan Kematian, Rp2,5 Juta Per Orang
Sejak Januari 2023 hingga 31 Juli 2023, Pemkot Denpasar menerima 1.348 pencairan santunan kematian.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejak Januari 2023 hingga 31 Juli 2023, Pemkot Denpasar menerima 1.348 pencairan santunan kematian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 342 santunan kematian sudah terbayarkan.
Di mana masing-masing mendapat Rp2.5 juta.
Baca juga: Libur Galungan dan Kuningan, Siswa SMP di Denpasar Lakukan Pasraman di Sekolah, Buat Sarana Upakara
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati mengatakan hingga 31 Juli 2023, total dana santunan yang sudah dicairkan sebanyak Rp855 juta.
"Ada sebanyak 1.348 pengajuan tetapi baru dicairkan sebanyak 342 santunan, sisanya yang belum dicairkan sebanyak 1.006 santunan," kata Laxmy.
Dirinya menambahkan untuk sisanya sudah diajukan ke Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar.
Baca juga: Libur Galungan dan Kuningan, Siswa SMP di Denpasar Lakukan Pasraman di Sekolah, Buat Sarana Upakara
Pihaknya menambahkan pada tahun 2022 lalu, juga ada sebanyak 2.425 pengajuan santunan kematian.
Tetapi yang baru terbayarkan sebanyak 897 santunan sementara sebanyak 1.528 santunan masih menunggu pencairan.
Namun menurut Laxmy, karena nomenklatur santunan kematian sudah berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) nantinya semua proses dilakukan Disdukcapil.
"Nomenklaturnya yang mengatur sudah Disdukcapil, karena regulasi masih diproses sementara kami masih menangani. Tetapi semua pengajuan sudah kami setor ke BPKAD," ungkapnya.
Baca juga: TPS Jalan Gunung Agung Denpasar Meluber, Wali Kota dan Sekda Sampai Turun ke Lapangan
Sementara itu, Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengungkapkan, kendati nomenklatur sudah ditetapkan santunan kematian dijalankan Disdukcapil, namun prosesnya masih di Dinas Sosial.
Sebab, saat ini belum diberikan anggaran untuk proses santunan kematian.
Kemungkinan, proses dilimpahkan ke Disdukcapil pada anggaran perubahan mendatang.
Baca juga: BEI Bersama Rumah BUMN Denpasar dan SF Sekuritas Luncurkan Galeri Investasi Digital
Terkait banyaknya santunan yang belum terbayarkan, Dewa Juli mengatakan masih menunggu dari BPKAD.
Berapa anggaran yang diberikan, jumlah itu akan dicairkan.
"Nanti kita kan masih menunggu dari BPKAD jumlah dan anggarannya. Berapa diberikan segitu kami proses. Soalnya dana santunan kematian itu kan sebagai reward bahwa mereka tertib administrasi dan mau mengurus akta kematian," katanya. (*)
Berita lainnya di Santunan Kematian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.