Wawancara Khusus

Bincang dengan Kadis Perhubungan Prov. Bali IGW Samsi Gunarta: Kami Ingin Lakukan Screening Diawal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menerapkan pemberlakuan sistem ganjil-genap di wilayah Pantai Sanur Denpasar dan Pantai Kuta Badung.

Penulis: Ragil Armando | Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Ragil Armando
Tribun Bali mewawancarai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal menerapkan pemberlakuan sistem ganjil-genap di wilayah Pantai Sanur Denpasar dan Pantai Kuta Badung.

Kebijakan ini rencananya diberlakukan, Sabtu (25/9) atau pada akhir pekan mendatang.

Untuk lebih jauh mengetahui dibalik lahirnya aturan ganjil genap tersebut, Tribun Bali mewawancarai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bali, IGW Samsi Gunarta.

Berikut petikan wawancaranya:

Pak Kadis, ada beberapa kebijakan yang selama PPKM ini adalah pemberlakuan sistem ganjil-genap. Itu yang melatarbelakangi seperti apa, Pak?

Ini PPKM kita ini kan baru turun dari level 4 ke level 3. Pada level 4 itu sebenarnya semua tempat wisata ditutup. Nah level 3 tempat wisata boleh dibuka dengan keterisian 50 persen. Nah sekarang salah satu yang bisa kita lakukan screening dari tahap awal adalah dengan memberlakukan metode arus lalu-lintas ganjil-genap. Sistem ganjil-genap ini banyak dikenal sebagai sistem untuk mengantisipasi kurangnya kapasitas jalan dibandingkan dengan demand yang ada.

Tapi yang kita lakukan sekarang ini sebenarnya adalah membantu supaya kunjungan wisatawan menuju destinasi wisata itu menjadi lebih bisa diatur. Jadi lebih tidak ada lonjakan, supaya lebih teratur, lebih smooth, lebih rata supaya lebih mudah memanage-nya di lapangan.
Kalau jadi lonjakan, apalagi kalau antrean panjang lagi, apalagi akan digunakan PeduliLindungi kan. Jadi orang harus masuk dicek segala macam.

Dia akan antre. Kalau dia terlalu besar lonjakannya dia akan menciptakan kerumunan yang tidak perlu dan kita sulit menghitung kapasitas sekian persen pada tempat wisata sepanjang pantai.

Itu mulai diberlakukan 25 September ya atau seperti apa?

Itu rencananya demikian. Jadi dari usulan yang masuk ke kami, kalau memang ini kan sebenarnya PPKM level 3 ini sudah berlangsung. Tapi kenyataannya dalam beberapa hari kita lihat, namun masih sulit melakukan manajemen kunjungan ini.
Kasihan orang sudah jauh datang ke suatu tempat lalu dia dilarang masuk karena penuh. Lebih baik sebelum dia berangkat seleksi diri sendiri dulu.

Wah mobil saya pelatnya genap, ini hari ganjil mending saya nggak datang, besok pagi saja saya datang. Dengan demikian urusan-urusan di lapangan itu dengan mudah dikurangi. Kita memang akan lebih capek dikit, tapi dengan adanya ini orang akan punya kesadaran sendiri memilih hari dan jamnya.

Untuk tempatnya sendiri ada dua proyek?

Seperti apa atau memang diberlakukan di seluruh destinasi wisata di Bali?

Atau percontohan dulu?

Ini kita ambil di Sanur dan Kuta sebagai pilot project dengan pertimbangan kita masih bisa melakukan controlling dengan baik. Nanti kalau model ini bisa diterima dengan baik, dan masyarakat sudah sadar, ketika ada kejadian peningkatan kita bisa terapkan di tempat lain. Yang ini saja masih banyak pro dan kontra.

Jadi kita kenalkan dulu, sesuatu yang pro dan kontra itu pasti masalah. Tapi kalau sudah tahu nikmatnya, teman-teman di Bali masyarakat yang tertib ya.

Itu nanti secara teknisnya bagaimana di lapangan?

Apakah petugas dari Dishub atau bagaimana?

Jadi begini, idenya gagasannya adalah orang harus menjaga itu adalah pihak-pihak yang memang punya kepentingan langsung terhadap pantai, seperti menjaga pantai, parkir, sebenarnya mereka yang di depan yang mengelola. Jadi jangan pengelolaannya diserahkan kepada orang lain. Tapi kami akan dampingi, pihak Dishub, kepolisian, aparat akan mendampingi.

Kalau misalnya ada terjadi sesuatu atau ada eyel-eyelan setidaknya negara hadir untuk memberikan support kepada teman-teman yang ada di depan. Kalau misalkan sulit, kita akan tambahkan lagi. Tapi intinya kami harus bersinergi, karena ini kan tanggung jawab bersama. Pandemi ini kan urusan bersama, kalau kita mau atur, ya atur bersama.

Jadi, nanti ada pecalang, Dishub, kepolisian, gabungan gitu ya?

Ya, gagasannya begitu.

Pak Kadis, ini kan ada jam-jam tertentu, sejauh mana efektif?

Pertimbangan apa itu?

Jadi kita tahu, bahwa masyarakat ke pantai itu kan pilihan pada jam-jam yang menyenangkan di pantai. Nah, kemudian kita juga tahu kalau dibiarkan ini juga akan penumpukan atau shock wave alias gelombang kejut kita sebutnya.

Baca juga: Harus Dikaji Sebelum Terapkan, Rencana Penerapan Ganjil-Genap di Sanur dan Kuta

Baca juga: Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Capai 95,75 Persen, Kasus Aktif Hanya 1,69 Persen

Baca juga: Umat Hindu Papua Gelar Pitra Puja untuk Pratu Ida Bagus Putu Swaman yang Gugur Tertembak KKB

Nah, ini sekarang situasinya kalau kita biarkan tidak terkontrol, susah kita aturnya. Pandemi ini sudah setahun lebih masak mau terus-terusan.

Sekarang ayo bersama-sama disiplin. Harapannya, kalau semua menjaga bisa ya, wong di desa adat bisa, di resepsi bisa, masak di tempat pariwisata nggak bisa. 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved