Berita Denpasar
TERSADAR Setelah Tanya Istri, Aksi Tak Terpuji di Kamar Kos Denpasar Terungkap
TERSADAR Setelah Tanya Istri, Aksi Tak Terpuji di Kamar Kos Denpasar Terungkap
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku pencurian 2 buah handphone di sebuah kamar kos berhasil diamankan.
Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Pulau Selayar, Dauh Puri Kelod, Denpasar, Bali.
Kini pelaku pencurian tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Pelaku seorang pengangguran berinisial OKL (24) diamankan polisi di rumah kosnya Jalan Pulau Adi, Denpasar, pada 5 Agustus 2025.
Baca juga: BEREDAR ISU SESAT Soal ABK Dolphin Cruise II Kadek Adi yang Meninggal di Sanur, Ini Klarifikasinya
Dia diamankan setelah melancarkan aksi pencurian handphone pada Kamis 29 Mei 2025 dini hari.
"Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya berinisial MA alias Mace," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 7 Agustus 2025.
Peristiwa pencurian itu diketahui berawal saat korban R (46) terbangun untuk bekerja mempersiapkan dagangan dan hendak mencari handphone miliknya.
Ternyata 2 handphone miliknya merk Redmi dan Vivo yang ditaruh di atas kasur di kamar kos sudah hilang.
Baca juga: SELAMATKAN Anak Janda di Pantai Seminyak Malah Nyawa Melayang, Selamat Jalan Gusti Agung Anom
"Pelaku mengambil dengan mudah karena kamar kos tidak terkunci dan korban sedang istirahat," bebernya.
"Korban menanyakan handphone kepada istri dan dijawab disimpan diatas kasur, setelah di cari ternyata sudah tidak ada," imbuhnya.
Dari hasil interogasi, OKL ternyata juga mengaku pernah melakukan pencurian tabung gas di lokasi yang berbeda di wilayah Jalan Pulau Selayar, Denpasar.
Tersangka OKL dijerat pasal 363 tindak pidana pencurian dan kini ditahan di Polsek Denpasar Barat dan 1 lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (*)
| Pemkot Denpasar Akan Terus Berinovasi Kelola Sampah, Sembari Menunggu Tunggu PSEL Beroperasi |
|
|---|
| Urai Macet di Kawasan Pelabuhan Sanur Bali, Pemkot Akan Maksimalkan Semua Pelabuhan Pengumpan Lokal |
|
|---|
| TERUNGKAP! Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Badung Capai Rp 4,5 Miliar |
|
|---|
| Tunggakan Retribusi Kios dan Los Pasar Badung Capai Rp4,5 Miliar Sejak Covid |
|
|---|
| Wali Kota Denpasar Jaya Negara Dukung Penuh SPKLU Center Bali, Upaya Wujudkan Net Zero Emission 2060 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.