Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pemeriksaan Ke-12, Saksi Kunci Dicecar Soal Istri Mudanya
Termasuk masalah hubungan Yosef dengan istri mudanya yang belakangan pisah ranjang setelah kasus pembunuhan ini terjadi.
TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, kembali dimintai keterangan oleh polisi hingga dini hari, Kamis (23/9/2021).
Saksi kunci tersebut adalah Yosef (55), yang tak lain suami dari Tuti (55) dan ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).
Yosef adalah orang pertama yang mengetahui pertama kali Tuti dan Amalia dibunuh yang mayatnya ditumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Pagi itu Yosef baru pulang dari menginap di rumah istri mudanya, Mimin.
Dalam pemeriksaan yang ke-12 kalinya, Kamis malam, Yosef kembali dicecar berbagai pertanyaan oleh penyidik Polres Subang.
Termasuk masalah hubungan Yosef dengan istri mudanya yang belakangan pisah ranjang setelah kasus pembunuhan ini terjadi.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap kliennya.
"Ya, kemarin untuk ke-12 kali Pak Yosef dilakukan BAP tambahan," ujar Rohman Hidayat, saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Dalam pemeriksaan itu, kata dia, penyidik meminta penegasan dari Yosef terkait keberadaannya saat kejadian nahas terjadi.
"Termasuk menanyakan kepemilikan stik golf yang ada di TKP," katanya.
Penyidik pun, kata dia, sempat menanyakan bagaimana hubungan Yosef dengan istri mudanya yang bernama Mimin.
"Ya, termasuk bagaiamana hubungan dengan Bu Mimin juga," ucapnya.
Rohman menambahkan, lamanya proses pengungkapan pelaku pembunuhan ini berdampak pada psikis Yosef.
Ia pun berharap, dalam waktu dekat ini polisi dapat segera mengungkap siapa dalang dan pelaku dari pembunuhan tersebut.
"Harapannya kita segera terungkap. Karena kasihan juga, yayasan punya Pak Yosef juga terbengkalai," katanya.
Dihimpun Tribunjabar.id, pisah ranjang antaran Yosef dan Mimin sudah terjadi sejak Rabu (18/8/2021).
"Dia belum pernah ke sini lagi. Enggak ada komunikasi," ungkap Mimin, dilansir TribunnewsBogor.om dari Youtube Pasundan Ekspress.
Hal senada juga dikatakan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik.
Ia mengatakan, Mimin tinggal di Serang Panjang, sementara itu Yosef tinggal di rumah adiknya.
"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya."
"Sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya (di Subang)," ujar Fajar di Subang, Rabu (22/9/2021).
Jadi, lanjut Rohman, Yosef dan Mimin hanya saling bertemu ketika diperiksa polisi.
Keduanya pun kini diklaim sama-sama tak memiliki ponsel dan tak menjalin komunikasi.
"Pak Yosef dan Mimin saat ini tidak menjalin komunikasi."
"Pak Yosef tidak pegang HP, Bu Mimin juga gak pegang HP," ujar Rohman.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).
Dua jasad itu ditemukan di bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan jasad tersebut merupakan korban pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang Terkini, Polisi Minta Penegasan Soal Ini, Saat Periksa Yosef untuk ke-12 Kali,