Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Berakhir Damai, Oknum Jaksa dan Pelapor Berangkulan

AHM dan YUHM berdamai setelah terlapor yang merupakan jaksa di Kejati Bali itu datang ke kontrakan korban dan meminta maaf.

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Pelapor, AHM dan Terlapor YUHM berdamai di Polresta Denpasar, Senin (27/9/2021). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Aksi dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan pelapor berinisial AHM dengan terlapor berinisial YUHM berakhir damai.

AHM dan YUHM berdamai setelah terlapor yang merupakan jaksa di Kejati Bali itu datang ke kontrakan korban dan meminta maaf.

"Pak Jaksa datang ke kontrakan saya dan meminta maaf. Kami lalu saling memaafkan," ujar pelapor.

Perdamaian itu kemudian diikuti dengan pencabutan laporan di Polresta Denpasar pada Senin (27/9/2021).

Baca juga: Tawarkan Mobil Mewah di Kuta Bali, Zulkifli Tipu Korban Pensiunan PNS Hingga Merugi Rp 35 Juta

Setelah mencabut laporan polisi, keduanya yang kebetulan berasal dari NTT ini pun saling berangkulan sebagai tanda perdamaian di ruangan Penyidik Reskrim Polresta Denpasar.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bali, Luga Harlianto mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan klarifikasi terhadap YUHM.

"Mengingat YUHM dan pelapor berasal dari asal yang sama dan kedua pihak memiliki kekhilafan maka, pimpinan mendorong untuk diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Luga.

Kemudian, pihaknya mendapat informasi bahwa terlapor menyambangi rumah korban dan terjadi perdamaian.

"Perdamaian hitam di atas putih baru tadi di Polresta Denpasar. Kemudian, menyerahkan kepada penyidik untuk menjadi dasar pencabutan laporan," kata Luga.

Pihaknya mengapresiasi langkah perdamaian kedua pihak dengan cara kekeluargaan.(*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved