Berita Buleleng

Prajuru Desa Adat Anturan Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di LPD ke Kejari Buleleng

Wakil II Kelian Adat Desa Anturan Ketut Supandra mengatakan dengan diserahkan hasil audit tersebut, pihaknya ingin agar pihak kejaksaan segera

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Tim Kejari Buleleng menunjukan sejumlah dokumen serta satu unit mobil yang disita dari hasil penggeledahan LPD Anturan, Rabu 20 Januari 2021. 

"Kita nunggu hasilnya itu, karena tidak mungkin sesama audit saling serobot. Kalau sudah audit independen itu yang masuk, ya kami menunggu hasilnya untuk kami klarifikasi.

Kalau ada hal-hal yang kurang, baru lah kami akan turun ke lapangan untuk melengkapi data-data," terangnya.

Karuna menyebut, berdasarkan informasi yang pihaknya terima, terjadi selisih dana antara catatan kas dengan kenyataan sesungguhnya. Selisihnya kurang lebih mencapai Rp 50 Miliar.

"Kami tunggu hasil audit independen itu, apakah benar terjadi selisih sebesar itu. Kalau hasilnya sudah ada, kami akan lakukan pengecekan juga mencari hal-hal yang bisa mendukung kebenaran itu. Sehingga antara apa yang kami peroleh, dengan yang diperoleh audit independen berjalan sejajar," katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved