Berita Karangasem
Pembelajaran Tatap Muka di Karangasem Masih Tunggu Rekomendasi Satgas COVID-19
Hasilnya, secara umum Satuan Pendidikan (Satdik) PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Karangasem menyatakan siap melaksanakan PTM
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Satuan tugas penanganan COVID - 19 di Karangasem sedang melaksanakan verifikasi terhadap sekolah yang menyatakan siap melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Sekolah diminta mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan, seperti protokol kesehatan.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga (Disdikpora) Karangasem, Wayan Sutrisna, mengatakan, Disdikpora bersama Dinas Kesehatan Karangasem, Dinas Perhubungan Karangasem, BPBD Karangasem, Satpol PP, Ketua MKKS SMA telah melaksanakan rapat PTM di ruang Sekda.
Hasilnya, secara umum Satuan Pendidikan (Satdik) PAUD, SD, SMP, SMA dan SMK se-Kabupaten Karangasem menyatakan siap melaksanakan PTM.
Baca juga: Perbekel Tianyar Tengah Karangasem Akan Nasehati Nengah Bayung, Ditertibkan Saat Ngamen di Denpasar
Baik kesiapan dalam pengisian dapodik, hasil verifikasi lapangan, serta kondisi dan alat yang dibutuhkan dalam melaksanakan PTM yang terbatas.
"Untuk memastikan kesiapan satdik dalam pelaksanaan PTM, Dinas Pendidikan minta satdik melampiri data tentang pedulilindungi bagi warga sekolah, yang ditandatangani oleh Kepala Satdik dan dikirim Ke Disdikpora," kata Sutrisna, Selasa (28/9/2021).
PTM terbatas yang dilakukan satdik harus mengacu pada peraturan yang ada. Seperti Keputusan Bersama 4 Menteri maupun SE Gubernur nomor : B31.420/76560/Dikpora.
PTM terbatas dilakukan dengan cara penerapan protokol kesehatan yang ketat, waktu belajar maksimal 90 menit / tak ada Istirahat.
"Untuk jenjang SD, SMP, SMK, SMA jumlah siswa yang melaksanakan PTM maksimal 50 persen, dan bila jumlah siswa banyak maka prosesntase diatur oleh Kepala Satdik dengan ikuti protokol kesehatan yang ketat. Untuk PAUD sederajat masimal 33 %, maksimal 5 orang per kelas,"tambahnya.
Ditambahkan, Satgas COVID siap membuatkan surat rekomendasi izin PTM terbatas pada satdik yang telah memenuhi syarat untuk PTM Terbatas.
"Sekarang Disdikpora masih nunggu rekomendasi dari Satgas COVID - 19 Kabupaten,"akui Wayan Sutrisna, mantan Kabag Ekonomi Setda Karangasem.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem