Berita Karangasem

Perbekel Tianyar Tengah Karangasem Akan Nasehati Nengah Bayung, Ditertibkan Saat Ngamen di Denpasar

Nengah Bayung ditertibkan petugas Satpol PP Denpasar saat mengamen, Perbekel Tianyar Tengah akan nasehati

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Satpol PP Denpasar
Nengah Bayung (21) bersama rekannya Nengah Hendra saat diamankan Satpol PP Kota Denpasar di perempatan Tohpati, Denpasar, Bali, Sabtu 25 September 2021 kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Nengah Bayung, warga dri Pedahan, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar.

Yang  bersangkutan ditertibkan bersama rekannya saat hendak mengamen di pinggir jalan raya.

Perbekel Tianyar Tengah, Ketut Ade, mengaku belum meengetahui informasi tersebut.

Terkait beberapa warganya yang ditertibkan petugas Satpol PP Denpasar lantaran mengamen pinggir jalan.

Pihaknya berencana memberikan imbauan dan masukan.

Baca juga: Pakai Udeng Saat Ngamen di Denpasar, Sudah Lama Nengah Bayung Menganggur, Satpol PP Mengalami Dilema

Rencananya akan dilakukan bersama prajuru adat yang bersangkutan.

"Kalau memang benar, nantinya kami akan berikan masuk.

Sebelumnya akan koordinasi terlebih dahulu dengan adat stempat.

Sampai saat ini kami belum mendapat informasi apapun dari instansi terkait.

Orangnya juga belum kami ketahui," jelas  Ade, Senin 27 September 2021.

Apakah yang bersangkutan akan diberikan bantuan?

Ketut Ade belum bisa memastikan.

Seandainya mereka tak mampu alias miskin, yang bersangkutaan akan diusulkan bantuan.

Jika sebaliknya, otomatis pihak desa tidak bisa berbuat apa.

Karena poses pencairan bantuan ada regulasi (aturanya).

Baca juga: KISAH APES Nengah Bayung: Pertama Kali Ngamen Pakai Udeng di Jalanan, Ditangkap Satpol PP Denpasar

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved