Afghanistan

Peringatan Taliban untuk Tukang Cukur di Afghanistan, Dilarang Mencukur Jenggot

Taliban melarang tukang cukur memotong jenggot siapapun di Afghanistan. Peringatan ini disampaikan di salon di Provinsi Helmand, Afghanistan.

AFP/BULENT KILIC
Seorang anggota Taliban berjaga di dalam penjara Pul-e-Charkhi di Kabul pada 16 September 2021. Terkini, Taliban larang tukang cukur memotong jenggot. 

TRIBUN-BALI.COM – Taliban melarang tukang cukur memotong jenggot siapapun di Afghanistan.

Peringatan ini disampaikan di salon di Provinsi Helmand, Afghanistan.

Ada juga salon yang menerima pemberitahuan melalui saluran telepon.

Bahkan, menurut polisi agama Taliban, orang yang melanggar aturan ini akan dijatuhi hukuman.

Sejumlah tukang cukur di Ibu Kota Kabul juga mengaku diberitahu hal ini oleh Taliban.

Dilansir BBC, kelompok militan itu mengatakan, menghilangkan jenggot melanggar hukum Islam. 

Instruksi ini sama dengan aturan ketat yang diberlakukan Taliban di Afghanistan saat berkuasa pada akhir 90an.

Kendati demikian, kelompok ini sudah berjanji membentuk pemerintahan dan aturan yang tidak sekeras dahulu.

Petugas Taliban memasang pemberitahuan di salon di wilayah Provinsi Helmand selatan.

Baca juga: Taliban Umumkan Bandara Kabul Siap Buka Kembali Penerbangan Internasional

Peringatan itu mengatakan, tukang cukur atau penata rambut harus mengikuti hukum Syariah dalam hal memotong rambut atau jenggot.

"Tidak ada yang berhak untuk mengeluh," demikian bunyi pemberitahuan menurut laporan BBC.

"Para pejuang terus datang dan memerintahkan kami untuk berhenti mencukur jenggot," kata seorang tukang cukur di Kabul.

"Salah satu dari mereka mengatakan kepada saya, mereka dapat mengirim inspektur yang menyamar untuk menangkap kita," tambahnya.

Seorang tukang cukur lain yang memiliki salon cukup besar di kota mengatakan dia menerima telepon dari orang asing.

Orang itu, kata dia, mengaku sebagai pejabat pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved