Berita Denpasar
Vila Terbakar di Sanur Denpasar, Pemilik Alami Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah
"Menurut pemilik, barang-barang di vila milik pengontrak asal Jakarta yang telah tinggal selama 3 tahun," terangnya.
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Vila yang terbakar di Sanur, Denpasar, Bali diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah, Selasa 28 September 2021.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, vila milik I Wayan Andi Setiawan (28) tidak hanya menghanguskan bangunan tapi juga barang di dalamnya.
"Kebakaran tidak hanya membakar bangunan vila, tapi juga barang-barang yang ada di dalam vila," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Selasa 28 September 2021.
"Menurut pemilik, barang-barang di vila milik pengontrak asal Jakarta yang telah tinggal selama 3 tahun," terangnya.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Sekar Waru Sanur, Polisi Ungkap Hal Ini
I Wayan Andi Setiawan kepada petugas kepolisian mengatakan vila yang beralamat di Jalan Sekar Waru, Gang XVII, Nomor 17 A, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali sebelumnya ditempati dua orang asal Jakarta yakni Rosi dan Siti yang telah tinggal selama 3 tahun terakhir.
Namun per tanggal 25 September 2021, kedua pengontrak sudah habis masa waktu tinggalnya sehingga harus mencari tempat baru lagi.
"Pengontrak sempat minta perpanjangan waktu untuk memindahkan barang.
Saat kejadian, para penghuni tidak ada dan hanya barang-barang yang belum dipindahkan," tambahnya.
Sementara itu, sekitar pukul 11.05 wita pemilik villa I Wayan Andi Setiawan mendapatkan informasi adanya kebakaran di vilanya.
Ia yang saat itu tengah bekerja memutuskan langsung ke vilanya untuk mengecek informasi tersebut.
Setelah di cek, vila dengan luas 5x15 meter hangus terbakar bahkan barang-barang yang ada di dalam vila juga ikut terbakar.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menyebut tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang dialami mencapai ratusan juta rupiah.
"Selain bangunan, barang-barang milik pengontrak berupa furniture dan alat rumah tangga ikut terbakar sedangkan korban jiwa tidak ada," lanjutnya.
Dalam keterangan lainnya, Iptu I Ketut Sukadi menyebut setelah satu jam penanganan oleh tim Damkar Kota Denpasar, api berhasil dijinakkan.
Baca juga: Satria Rugi Rp 1 Miliar Seusai 80 Ular Koleksinya Terpanggang Saat Rumahnya Ludes Terbakar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/petugas-damkar-kota-denpasar-saat-melakukan-pemadaman-di-villa-jalan-sekar-waru-denpasar.jpg)