Berita Karangasem

Walau Pariwisata Dibuka, Tingkat Hunian Hotel di Karangasem Masih Dibawah 10 Persen Saat Weekend

Ketua PHRI Karangasem, Wayan Kariasa, mengaku, walau pariwisata sudah dibuka tetapi tingkat hunian hotel masih rendah. Belum memberi dampak signifikan

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Dok. Puskompublik Kemenparekraf
Ilustrasi Hotel dengan Protokol Kesehatan. Tingkat Hunian Hotel di Karangasem Masih Dibawah 10 Persen Saat Weekend 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA  - Tingkat hunian hotel di Karangasem masih rendah setelah ada Surat Edaran (SE)  Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM di Bali yang  mengizinkan objek wisata  alam, budaya, serta desa wisata uji coba dibuka sementara sejak beberapa hari yang lalu.

Ketua PHRI Karangasem, Wayan Kariasa, mengaku, walau pariwisata sudah dibuka tetapi tingkat hunian hotel masih rendah. Belum memberi dampak signifikan.

Belum capai angka 10 persen saat weekend.

Tingkat hunian diperkirakan sekitar 5 persen saat masuki hari libur. Didominasi wisatawan domestik.

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Karangasem Masih Tunggu Rekomendasi Satgas COVID-19

"Belum ada tanda peningkatan kunjungan. Belum capai angka 10 persen saat weekend.

Wisatawan yang berkunjung ke restaurant  juga masih sepi. Masih minim," ungkap Wayan Kariasa, Selasa (28/9/2021) siang.

Pergerakan kunjungan masih 1 - 2 orang, itupun wisatawan lokal. Dari Badung dan Denpasar.

Pihaknya menduga, rendahnya tingkat hunian & kunjungan ke restaurant kemungkinaan karena  belum dibukanya penerbangan internasional.

Kemungkinan jika penerbangan internasional dibuka, kunjungan akan kembali baik.

Pihaknya berharap kunjungan wisatawan bisa normal kembali.

"Semoga kondisi segera membaik seperti sebelumnya. Kalau dulu sebelum pandemi, tingkat hunian hotel mencapai 60 sampai 80 persen saat weekend.

Sekarang hunian tidak sampai 10 persen,"imbuh Kariasa.

Untuk diketahui, hotel dan restaurant di Karangasem tutup sementara sejak pandemi COVID.

 Keputusan ini dilakukan sesuai intruksi pemerintah terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.

Baca juga: Tapal Batas Klungkung-Karangasem Dibangun dengan Anggaran Rp1,7 Miliar

Pihaknya berharap setelah ini aktivitas pariwisata bisa kembali normal, seperti tahun sebelum pandemi.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved