Berita Buleleng
Baru Tujuh DTW Serta Satu Hotel dan Restoran di Buleleng yang Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Tapi di Buleleng nyatanya hingga saat ini belum semua tempat wisata, hotel dan restoran yang menggunakan aplikasi tersebut
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sejak level PPKM di Bali turun ke level 3, sejumlah wisata dan pusat perbelanjaan mulai uji coba dibuka.
Namun dengan syarat tetap menerapkan serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining pengunjung.
Tapi di Buleleng nyatanya hingga saat ini belum semua tempat wisata, hotel dan restoran yang menggunakan aplikasi tersebut.
Hal ini diakui Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng Ketut Suwarmawan.
Baca juga: Sempat Terpapar Covid-19, Peserta Seleksi CPNS di Pemkab Buleleng Ikuti SKD Susulan
Ditemui Rabu (29/9/2021), ia menyebut dari 80an Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang ada di Buleleng, baru tujuh DTW yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dilengkapi dengan fitur Quick Response (QR) Code.
Sementara hotel dan restoran masing-masing baru satu.
"Untuk DTW yang mengajukan QR Barcode ada 35, namun yang sudah aktif baru tujuh. Sisanya masih dalam proses penerbitan dari pusat. Sementara hotel dan restoran masing-masing ada tiga yang mengajukan, namun yang aktif baru satu," terangnya.
Suwarmawan pun menyebut, selama ini pusat belum mengatur terkait sanksi bagi DTW, hotel maupun restoran yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga tindakan tegas belum bisa dilakukan.
Namun ia berharap seluruh pelaku pariwisata di Buleleng segera melengkapi usahanya masing-masing dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sebab, aplikasi ini digunakan untuk menskrining para pengunjung, sehingga kasus terkonfirmasi dapat ditekan dan perekonomian di Bali khususnya Buleleng dapat kembali tumbuh.
Untuk itu, ia berharap para pelaku pariwisata dapat segera menerapkan aplikasi tersebut.
Bahkan Suwarmawan menyebut pihaknya siap untuk membantu mendaftarkan DTW, hotel maupun restoran untuk mendapatkan QR Code dari pusat.
QR Code itu nantinya akan langsung dikirim oleh pusat, lewat email masing-masing.
"Kami sangat membutuhkan partisipasi semua pihak untuk bersama-sama menekan kasus terkonfirmasi salah satunya dengan menggunakan aplikasi ini. Jangan sampai kasus terkonfirmasi melonjak lagi.
Baca juga: Prajuru Desa Adat Anturan Pertanyakan Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi di LPD ke Kejari Buleleng
Kami belum bisa memberikan sanksi, dan tidak ingin memutus rezeki masing-masing usaha, namun kami mohon kesadarannya untuk menerapkan aplikasi ini, agar perekonomian tidak terpuruk lagi," ungkapnya.