Berita Denpasar
Pengamen Maudeng Dijemput Keluarga, Dinsos Denpasar: Belakangan Didominasi dari Karangasem
Tiga pengamen di bawah umur yang menggunakan udeng dan diamankan Satpol PP Kota Denpasar dijemput oleh keluarganya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga pengamen di bawah umur yang menggunakan udeng dan diamankan Satpol PP Kota Denpasar yakni NB (16), IMA (11), dan IKIW (15) dijemput oleh keluarganya, Rabu 29 September 2021.
Mereka dijemput oleh keluarganya di Dinas Sosial Kota Denpasar.
Sebelum diizinkan pulang, keluarga penjemput diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar mengawasi anggota keluarganya dan tidak mengizinkan mereka turun mengamen di pinggir jalan lagi.
I Wayan Reski yang merupakan ayah dari IMA (11) selama ini memang tidak melarang anaknya mengamen.
Baca juga: Pemprov Bali Siapkan Pelatihan Kerja dan UMKM Bagi Para Pengamen Berpakaian Adat
Hal itu dikarenakan anaknya membantu dirinya mencari uang.
"Saya tidak melarang, karena penghasilan saya kecil dari menjadi buruh bangunan. Kadang dapat Rp 90 ribu, kadang tidak ada kerjaan," katanya.
Menurutnya penghasilan tersebut tidak mencukupi untuk kehidupannya sehari-hari bersama keluarganya di Denpasar, Bali.
Dengan kejadian ini Reski mengaku akan membina anaknya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Denpasar, AA Ayu Diah Kurniawati mengatakan, telah berkali-kali melakukan pembinaan dan pemulangan pengamen ini.
Akan tetapi, masih saja ada pengamen baru yang datang dan diamankan.
"Ini kebanyakan masih di bawah umur, tidak bisa kami pantau mereka, karena ini kesadaran orang tua masing-masing," kata Kurniawati.
Ia menambahkan, belakangan ini kebanyakan pengamen termasuk gepeng yang paling banyak diamankan merupakan warga Karangasem.
"Dulu kebanyakan dari luar Bali, tapi belakangan didominasi warga Karangasem," katanya.
Dan rata-rata mereka kos di kawasan Jalan Bung Tomo dan sekitarnya.
Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemda Karangasem untuk proses pemulangan.
Akan tetapi banyak yang beralasan karena ekonominya sulit sehingga sulit dilakukan kontroling.
"Karena berasal dari luar Denpasar kami hanya sebatas mengembalikan ke keluarga kalau ada penjamin dengan menandatangani surat pernyataan," katanya.
Apabila pengamen maupun gepeng tersebut dari luar Bali, pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinsos Provinsi Bali.
Baca juga: Banyak Pengamen-Gepeng Disalurkan Jadi ART, Satpol PP Denpasar: Mereka Minggat, Kembali ke Jalanan
Dan untuk pemulangan luar Bali harus divaksinasi dan menjalani rapid tes antigen sebagai syarat perjalanan luar daerah.
Pihaknya menambahkan, dari Dinsos sendiri juga akan mengupayakan agar ada rumah makan yang mau menampung pengamen yang memiliki talenta untuk bisa mengamen di sana.
"Mungkin setidaknya ada mengamen di rumah makan, memberi ruang kreativitas. Kadisos masih mengupayakan, masih koordinasikan," katanya.
Menurutnya, kebanyakan anak-anak yang mengamen ini ingin membantu orang tua.
Namun menurutnya caranya tidak sesuai dan cenderung membahayakan.
Selain itu, kedepannya juga mereka menyiapkan langkah shock therapy bagi pengganggu ketertiban ini. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar