Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Sibolga Hadirkan Inovasi HORAS, Hampiri Orang Sakit

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan, Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan inovasi HORAS.

Penulis: Kander Turnip | Editor: Kander Turnip
Istimewa/Kantor Imigrasi Sibolga
Untuk mempermudah pengurusan paspor, Imigrasi Sibolga menghadirkan Inovasi Horas (Hampiri Orang Sakit) dimana petugas imigrasi yang mendatangi orang sakit yang akan mengurus paspor untuk berobat ke luar negeri. Untuk mendapat layanan ini, warga yang membutuhkan paspor tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan. 

Permudah Pengurusan Paspor, Imigrasi Sibolga Hadirkan Inovasi HORAS, Hampiri Orang Sakit

TRIBUN-BALI.COM, SIBOLGA - Inovasi merupakan setiap ide atau gagasan baru yang belum pernah ada ataupun diterbitkan sebelumnya.

Sebuah inovasi biasanya berisi terobosan-terobosan baru mengenai hal yang diteliti oleh sang inovator.

Menurut Everett M Rogers, inovasi merupakan sebuah ide, gagasan, objek, praktik yang dilandasi dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang ataupun kelompok tertentu untuk diaplikasikan ataupun diadopsi.

Imigrasi Sibolga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sangat mengutamakan kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat.

Sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan, Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut menghadirkan inovasi HORAS (Hampiri Orang Sakit).

Hadirnya inovasi HORAS ini bertujuan memudahkan pengurusan paspor bagi masyarakat yang sedang dalam keadaan sakit yang membutuhkan penanganan lebih lanjut yang mengharuskan pasien dirujuk ke luar negeri.

Baca juga: Semangat Meraih Predikat WBK, Kantor Imigrasi Sibolga Rilis Jingle

Kemudahan yang diberikan kepada masyarakat ini merupakan tindakan nyata rasa humanis petugas Imigrasi Sibolga dan diharapkan akan menjadi inovasi yang sangat membantu masyarakat.

“Dalam menindaklanjuti inovasi ini, kami mengerahkan petugas langsung mendatangi pemohon yang sedang sakit, baik yang berada di rumah, Puskesmas, ataupun rumah sakit yang tidak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Sibolga. Silakan apabila ada masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini untuk mengajukan surat pemberitahuan permohonan dan kami akan langsung datang saat itu juga,” kata Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang dalam rilis yang diterima Tribun Bali, Kamis 30 September 2021.

Dalam kesempatan yang sama, Saroha Manullang kembali menegaskan segala layanan yang diberikan Kanim Sibolga kepada masyarakat merupakan layanan tanpa dipungut biaya tambahan alias gratis.

Hal ini merupakan komitmen Imigrasi Sibolga dalam memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dan tentunya juga didukung oleh seluruh petugas yang selalu siap siaga dalam mamberikan layanan inovasi HORAS.

Baca juga: Inovasi di Tengah Pandemi, Imigrasi Singaraja Luncurkan Layanan Drive-Thru & Notifikasi Paspor Usai

Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Melayani Sepenuh Hati hadir untuk masyarakat memberikan pelayanan terbaiknya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved