Berita Buleleng
Inovasi di Tengah Pandemi, Imigrasi Singaraja Luncurkan Layanan Drive-Thru & Notifikasi Paspor Usai
Untuk itu pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat, beriringan dengan upaya pengendalian Covid-19
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja membuka layanan pengambilan paspor drive-thru, dan notifikasi paspor selesai.
Pelayanan ini resmi dibuka pada Kamis 9 September 2021.
Selain meluncurkan layanan baru, dalam kesempatan itu Imigrasi Singaraja juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali Umar Ibnu Alkhatab, tentang pencegahan maladministrasi dan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat.
Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.
Baca juga: Karyawan Hotel di Buleleng Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam
Untuk itu pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat, beriringan dengan upaya pengendalian Covid-19.
Salah satunya dengan meluncurkan layanan pengambilan paspor drive-thru dan notifikasi paspor selesai.
Dimana, untuk pelayanan pengambilan paspor drive-thru, pemohon tidak perlu turun dari kendaraannya.
Cukup menyerahkan tanda terima permohonan, maka petugas akan langsung memberikan paspornya.
Pelayanan ini juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA).
Sementara untuk layanan aplikasi notifikasi paspor selesai, kata Nanang setelah paspor sudah dibayar biasanya harus menunggu waktu selama tiga hari agar paspor bisa diambil.
Namun dengan layanan ini, pemohon tidak perlu menunggu waktu selama tiga hari.
Ketika paspor sudah selesai, maka ada notifikasi dari aplikasi yang telah dibuat.
Sehingga pemohon bisa langsung mengambilnya lewat pelayanan pengambilan paspor drive-thru.
"Kami menciptakan terobosan baru, untuk mengurangi pertemuan secara langsung antar petugas dan pemohon melalui pengambilan paspor drive-thru dan notifikasi paspor selesai ini. Untuk pelayanan drive-thru ini juga bisa melayani paspor hilang, perpanjangan atau rusak," terangnya.
Baca juga: Dinilai Terbukti Tilep Dana LPD Gerokgak, Buleleng, Nyoman Milik Dkk Dituntut 2 Tahun Penjara
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, inovasi yang diberikan oleh Imigrasi cukup baik.
"Kami apresiasi, kami berharap terus menerus cari inovasi baru lagi, agar publik bisa lebih mudah mengakses pelayanan Imigrasi," tutupnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Buleleng