Berita Karangasem

Warga Desa Muncan Karangasem Keluhkan Aktivitas Galian C di Sempadan Sungai Yeh Sah

Mengingat sungai tersebut masih berfungsi, serta sering digunakan untuk melukat oleh krama saat melaksanakan upacara keagamaan

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Saiful Rohim
ilustrasi - Satpol PP Karangasem saat sidak pengawasan izin di usaha galian C 

"Kami akan tegas menerapkan aturan. Kalau sudah melanggar aturan, kita akan tutup. Karena kami tahu itu hulunya Karangasem.

Kalau dibiarkn begitu, kami khawatir terjadi banjir dan longsor,"ungkap I Gede Dana usai hadiri pelantikan Wakil Ketua II DPRD.

Pihaknya berjanji akan menurunkan satuan polisi pamong praja (Pol PP) Karangasem untuk mengawasi dan mengecek kebenarannya.

Pihaknya saat ini masih mengecek kelengkapan dokumen untuk memastikan apakah sudah berizin atau tidak. Kalau tak berizin, petugas akan menindaknya.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved