Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE Kasus Subang: Olah TKP Diperdalam, Polisi Beri Sinyal Pelaku Pembunuhan Segera Terungkap
UPDATE Kasus Subang: Olah TKP Diperdalam, Polisi Beri Sinyal Pelaku Pembunuhan Segera Terungkap
TRIBUN-BALI.COM - Sebulan lebih dalang di balik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tak juga terungkap.
Kasus terbunuhnya Tuti Suhartini serta Amalia Mustika Ratu yang ditemukan meninggal di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 itu menyita perhatian banyak pihak.
Tim dari Polda Jabar dan Mabes Polri pun turun tangan untuk membantu mengungkap kasus Subang.
Di tengah kasus yang bergulir cukup lama itu, kepolisian memberikan sinyal pelaku segera terungkap.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memastikan para penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang terus bergerak.
Irjen Pol Ahmad Dofiri menegaskan bahwa kepolisian masih terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: DALANG Pembunuhan di Subang Tak Kunjung Terungkap, Begini Perasaan Mengganjal dan Rencana Yoris
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap)," ujarnya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kamis (30/9/2021).
Kapolda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.
Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti.
Pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.
"Olah TKP juga kami perdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.
TKP Dijaga Warga
Warga Jalancagak, Kabupaten Subang yang sebelumnya digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard kini semakin meningkatkan keamanan wilayahnya.
Seperti diketahui, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Warga dari Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, tingkatkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di sekitar tempat penemuan mayat dari ibu dan anak.

Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal mengatakan, ditingkatkannya siskamling kali ini dilakukan pasca Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan.
"Dari semenjak kejadian siskamling terus kita pertingkatkan di tiap-tiap RT dan di tiap dusun terutama di lokasi TKP pembunuhan," ucap Indra saat ditemui Tribun di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kamis (30/9/2021).
Bahkan, untuk di lokasi penemuan mayat ibu dan anak tersebut khususnya di Rt 18 Rw 03 warga terus berkeliling secara intensif dari malam hari hingga subuh demi lebih menjaga keamanan di sekitar TKP.
"Warga di RT 18 di mana almarhumah tinggal, warga dua jam sekali melakukan siskamling sampai dengan jam 4 subuh itu yang ada laporan di RT kami," katanya.
Pak RT Tandatangani Berita Acara
Sementara itu, Ketua RT di lokasi penemuan mayat di Subang kembali dipanggil polisi terkait kematian ibu dan anak.
Polisi meminta keterangan pak RT serta menandatangani berita acara.
Ketua RT yang bernama Dede itu mengakui dia dipanggil lagi oleh polisi, Rabu (29/9/2021).
Namun kali ini polisi disebutnya tak meminta keterangan detil seperti pemeriksaan sebelumnya.
Polisi meminta Ketua RT di lokasi ditemukannya jasad Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu menandatangani berita acara.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Yoris dan Danu Diperiksa Paling Lama, Terungkap Yosef Sempat Telepon Yoris
Dede sendiri merupakan orang kedua yang diberitahu Yosef (55) di hari penemuan jasad kedua korban perampasan nyawa.
Menurutnya, pemanggilan dirinya kali ini terkait dengan penyidik yang menanyakan perihal kesaksiannya waktu itu.
Selain itu, ia pun menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.
"Enggak sih, cuman diambil sumpah aja barusan sama ditanyain yang lalu udah itu saja enggak ada yang lain," ucap Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Pemeriksaan Saksi Kunci
Rabu (29/9/2021) lalu, sejumlah saksi kunci memang kembali diperiksa polisi di Polres Subang.
Keempat saksi kunci kasus Subang antara lain Yosef (55), Mimin Mintarsih (51), Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21).
Dengan kembalinya mendapatkan undangan pemanggilan kali ini, Yosef sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali.
Sementara untuk istri mudanya, Mimin, sebanyak 11 kali.
"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Sementara itu Yoris serta Muhammad Ramdanu alias Danu menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.
Yoris terlihat didampingi oleh istrinya dan Kepala Desa Jalancagak yang juga masih merupakan saudara dari kedua korban perampasan nyawa tersebut.
Namun, Yoris serta Danu sendiri masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media terkait agenda pemanggilan pada kali ini.
Hingga saat ini, lebih dari 40 hari berlalu, polisi belum menetapkan tersangka kasus tersebut.
(TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kapolda Jabar Katakan Kasus Subang Tak Lama Lagi Terungkap, Masih Ada yang Perlu Didalami dan Petunjuk dari Kapolda Jabar Soal Pengungkapan Kasus Subang, Katakan Tidak Terlalu Lama Lagi dan Setiap Malam Rumah Tuti Kini Dipatroli Tiap 2 Jam Sekali, Polisi Yakin Segera Terungkap