Berita Badung

WNA Nigeria Kehabisan Uang, Aniaya Mantan Pacar dan Nekat Rampas Dompet & HP di Badung

WNA asal Nigeria yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polsek Kuta Utara karena menganiaya mantan pacarnya

Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Pelaku WNA Nigeria Koffe Christian Tao hanya menundukkan kepala saat kasusnya yang menganiaya mantan pacar dan merampas domper serta hp korban dirilis di Polres Badung pada Kamis 30 September 2021 - WNA Nigeria Kehabisan Uang, Aniaya Mantan Pacar dan Nekat Rampas Dompet & HP 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Warga negara asing (WNA) asal Nigeria yang sebelumnya diamankan Satreskrim Polsek Kuta Utara karena menganiaya mantan pacarnya hanya bisa menunduk saat kasusnya dirilis di Polres Badung, Bali, Kamis 30 September 2021.

WNA yang diketahui bernama Koffe Christian Tao (26) Alias Harry itu ternyata tidak mempunyai uang selama diam di Bali.

Harry kemudian menghubungi mantan pacarnya untuk diajak bertemu.

Nekatnya lagi pelaku Harry malah menganiayaa mantan pacarnya dan mengambil dompet yang berisi uang serta handphone korban, Berlian Maharani (40).

Baca juga: UPDATE Kasus Penganiayaan di Sading Badung, Kasat Reskrim:Yang Berseteru Sebenarnya Saksi dan Korban

Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, dari hasil penyelidikan dan wawancara pelaku, diketahui pelaku memang tidak punya uang selama di Bali.

Sehingga dia merampas uang milik mantan pacarnya tersebut.

"Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya.

Dijelaskannya, WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan.

Bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabuhi korban.

"Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku. Namun nama pelaku tidak ada saat dicek. Kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.

Polisi mengaku masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan. Penangkapan pelaku hasil kerja sama dengan Polda Bali.

"Pelaku ini sempat bersembunyi. Awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan, namun sudah tidak ada. Kurang dari sebelulan kita berhasil menangkap pelaku di Badung selatan," ujarnya. Kurniawandari mengaku, Harry ditangkap di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Jumat 24 September 2021.

Seperti diberitakan, korban Berlian Maharani melaporkan WNA di SPKT Polsek Kuta Utara, Sabtu 28 September 2021.

Saat itu wanita yang beralamat Jalan Persada Kerobokan Kelod, Kuta Utara Badung itu mengaku dianiaya menggunakan pisau.

Wanita kelahiran Bandung itu mengaku dipukul, diambil tasnya yang berisi uang Rp 2 juta dan dua buah HP oleh WNA Nigeria tersebut.

Selain mengambil tas, uang di ATM-nya juga diambil sekitar Rp 20 juta. Bahkan WNA tersebut mengancam akan membunuh Berlina. (*).

Baca juga: Kehabisan Uang, WNA Nigeria Aniaya Mantan Pacar dan Nekat Rampas Dompet serta HP Korban

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved