Berita Badung
Kehabisan Uang, WNA Nigeria Aniaya Mantan Pacar dan Nekat Rampas Dompet serta HP Korban
Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang sebelumnya diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara karena melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang sebelumnya diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara karena melakukan penganiayaan kepada mantan pacarnya hanya bisa menunduk saat kasusnya dirilis di Polres Badung pada Kamis 30 September 2021.
WNA yang diketahui bernama Koffe Christian Tao (26) Alias Harry itu ternyata tidak mempunyai uang selama diam di Bali.
Sehingga dirinya menghubungi mantan pacarnya untuk diajak bertemu.
Nekatnya lagi, pelaku Harry malah menganiayaa mantan pacarnya dan mengambil dompet yang berisi uang serta handpone korban.
Baca juga: Sebulan, Sat Resnarkoba Polres Badung Amankan 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari saat dikonfirmasi mengatakan dari hasil penyelidikan dan wawancara pelaku, diketahui pelaku memang tidak punya uang selama di Bali.
Sehingga dirinya merampas uang milik mantan pacarnya tersebut.
"Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
Baca juga: Pekerja Pariwisata di Badung yang Sempat Dirumahkan Mulai Dipanggil Kembali Untuk Bekerja
Dijelaskan tidak hanya itu, WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan.
Bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabui korban.
"Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku. Namun nama pelaku tidak ada saat dicek, jadi kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Badung Menurun Drastis, BOR RSD Mangusada Kini Hanya 5 Persen
Untuk pengamanan pelaku pun dirinya mengakui bekerja sama dengan Polda Bali.
"Jadi pelaku ini kan sempat bersembunyi, awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan. Namun sudah tidak ada, hingga kurang sebulan, kita berhasil amankan pelaku di wilayah Badung selatan," bebernya.
Kurniawandari pun mengakui pelaku Koffe Christian Tao diamankan di wilayah Desa Ungasan, Kuta Selatan Badung pada Jumat 24 September 2021.
Sebelumnya WNA itu tersebut diburu karena berusaha kabur dari kejaran aparat kepolisian.
Baca juga: Buntut Kasus Perkelahian di Sading Badung, Desa Adat Minta Ada Upacara Pembersih di TKP