Berita Badung
Sebulan, Sat Resnarkoba Polres Badung Amankan 12 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Peredaran gelap narkoba di tengah pandemi covid-19 ini masih marak terjadi. Hal itu terbukti dari hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Badung selama
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: M. Firdian Sani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Peredaran gelap narkoba di tengah pandemi covid-19 ini masih marak terjadi.
Hal itu terbukti dari hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Badung selama satu bulan.
Pada bulan September 2021 ini jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankam sebanyak 12 orang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja, maupun sabu.
Bahkan pengguna narkoba tidak hanya kaum laki-laki namun ada juga 3 wanita yang diamankan.
Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan saat ini kasus narkoba masi banyak. Bahkan pihaknya mengaku akan terus melakukan penangkapan terkait narkoba tersebut.
• Transaksi Narkoba di Gelogor Carik, BNN Kota Denpasar Tetapkan 2 Pemuda Jadi Tersangka
"Kita tidak pandang bulu, untuk melakukan pembratasan narkoba. Sehingga tetap akan kita proses seperti sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya saat press rilis Kamis, 30 September 2021.
Menurutnya saat ini ada 8 kasus narkoba yang diungkap dengan 12 tersangka. Kendati demikian akunya paling banyak Barang Bukti (BB) yang diamankan yakni 16,03 gram yamg di bawa tersangka bernama Erna Putranti yang bertempat disebuah rumah kost beralamat JL. Kepuh Segina No. 21, Kel/Desa. Pemecutan Kelod, Kec. Denpasar.
"Jadi pelaku ini, kita amankan setelah adanya laporan. Wanita ini yang paling banyak Barang Buktinya. Sedangkan sisanya barang bukti sedikit karena sebagian besar pengguna," ucapnya.
Dijelaskan dari 12 pelaku ada 4 pelaku yang merupakan hasil pengembangan.
Pasalnya ada 8 kasus yang diungkap.
• Hentikan Peredaran Narkoba via Rutan, Kepala Rutan Pastikan Rutan Gianyar Bebas Handphone
Namun dari semua pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan BB sebanyak narkotika jenis Sabu 31,22 gram dan Ganja atau tembakau Gorilla 4,61 gram.
"Jadi memang tidak hanya Sabu saja yang kita amankan namun ada juga ganja. Namun kita tetap himbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan antisipasi terkait peredaran gelam narkoba," jelasnya.
Meski ditengah pandemi covid-19 ini, banyak warga yang menjual bahkan menggunakan narkoba.
Hal itu mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ditengah ekonomi yang sulit ini.
"Jadi kita harus mengawasi bersama. Selebihnya Badung merupakan daerah wisatawan yang disinyalir akan menjadi sasaran peredaran gelap narkoba tersebut," tungkasnya.
• Pasangan Penyalahguna Narkoba Digerebek Polisi Saat Ambil Tempelan di Denpasar
Selian selain kaus narkoba, selama satu bulan terakhir ini pihaknya juga mengaku berhasil mengungkap kasus kriminal seperti pencurian dan pemberatan dan curanmor. (*)
Ikuti berita terkini Tribun Bali