Tekno
Tips Mencegah agar Tak Menjadi Korban Doxing, Berhati-hatilah dalam Bermedia Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan, tidak sedikit orang yang terkena doxing sampai-sampai kesehariannya terganggu
TRIBUN-BALI.COM - Manfaat jika bijak dalam menggunakan media sosial diantaranya yakni agar tidak menjadi korban doxing.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengingatkan, tidak sedikit orang yang terkena doxing hingga kesehariannya menjadi terganggu.
Bahkan orang tersebut bisa sampai kehilangan pekerjaan, pasangan atau lainnya.
Doxing adalah perbuatan menyebarkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin.
Baca juga: Kurun Waktu 1 Tahun, Ribuan Konten Hoaks Tentang Covid-19 dan Vaksin Dihapus Kominfo RI dari Medsos
Bentuknya bisa berupa foto, alamat rumah, nomor ponsel, sampai data personal lainnya.
Pelaku doxing biasanya melibatkan sejumlah besar orang yang bekerja mencari informasi detail pribadi melalui situs media sosial dan database publik online.
Mengutip safenet.or.id, istilah doxing merupakan kependekan dari dropping documents.
Istilah ini pertama kali menjadi populer sebagai kata kerja sekitar satu dekade lalu, merujuk pada tindakan peretas dalam mengumpulkan informasi pribadi seseorang.
Doxing bisa disebut sebagai ancaman kejahatan terbaru yang difasilitasi oleh teknologi digital.
Agar tidak menjadi korban doxing, maka harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Kemkominfo melalui Instagramnya memberikan tips agar tidak menjadi korban doxing, berikut caranya.
Cara Mencegah Doxing
-Membuat akun media sosial bersifat private;
-Menghapus akun medsos yang tidak terpakai;
-Tidak mengunggah info pribadi ke medsos;