Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Saksi Mata Ungkap Kondisi Jenazah Korban Pembunuhan Subang Tuti dan Amalia Setelah 45 Hari Dikubur

Saksi Mata Ungkap Kondisi Jenazah Korban Pembunuhan Subang Tuti dan Amalia Setelah 45 Hari Dikubur

Tribun Jabar
Mobil Alphard diamankan sebagai barang bukti di Polsek Jalancagak, Subang. 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sempat menjalani otopsi ulang pada Sabtu (2/10/2021).

Otopsi itu dilakukan oleh tim dari forensik Mabes Polri

Kini petugas kepolisian yang terdiri dari forensik Mabes Polri melakukan otopsi ulang pada jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Kedua jasad ibu dan anak yang sudah dimakamkan selama 45 hari itu, diangkat dari liang lahat.

Baca juga: Update Kasus Subang: Setelah Tuti dan Amalia Dihabisi, Istri Khawatir Yoris Jadi Target Berikutnya

Jasad mereka disimpan di atas meja yang sudah disiapkan untuk dilakukan autopsi langsung di makam.

Kondisi dari jasad keduanya sudah mulai membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Waryana seorang penggali kubur yang ditugaskan untuk kembali mengangkat kedua jasad.

Ia beserta lima warga lain menggali dan mengangkat jasad ke atas meja.

"Kondisinya sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat," ucap Waryana kepada wartawan saat selesai menggali kuburan, Sabtu (02/10/2021).

Waryana mengatakan, ia tidak melihat secara langsung proses autopsi yang dilakukan pihak kepokisian, karena setelah menggali dan mengangkat jasad, ia diintruksikan untuk keluar dari tenda yang dipasang di atas kuburan itu.

Baca juga: Mengenal Black Ivory Coffee, Kopi dengan Harga Tinggi yang Berasal dari Kotoran Gajah

"Enggak boleh (melihat), udah angkat ke meja terus ke luar, sudah selesai diautopsi langsung dikubur lagi," katanya.

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Update Kasus Subang: Setelah Tuti dan Amalia Dihabisi, Istri Khawatir Yoris Jadi Target Berikutnya

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.

Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Dapat diketahui dari pantauan Tribun di lapangan, di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, terpasang tenda terpal plastik berukuran 3x4 meter.

Sementara itu, sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait autopsi ulang dari kedua mayat tersebut.

Yosef Didatangi Polisi

Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.

Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Tak Dihadiri Keluarga

Pihak kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak korban perampasan nyawa di Subang, Sabtu (2/10/2021) sore.

Autopsi dilakukan polisi sebagai upaya mengungkap kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.

Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Kondisi Jasad Tuti dan Amalia saat Polisi Lakukan Autopsi Ulang, Penggali Kubur Tak Boleh Lihat

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved