Sponsored Content

Nilai MCP Kota Denpasar Triwulan III 2021 Mencapai 85,59 Persen

Sampai Triwulan III Tahun 2021 nilai MCP Pemerintah Kota Denpasar sudah mencapai nilai 85,59 persen

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Pemkot Denpasar
Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah, PIC Wilayah Bali Satgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI  Handayani, saat rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kota Denpasar, Bali, Senin 4 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Nomor: B/5276/KSP.00/7076/2021.

Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat monitoring dan evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) 2021.

Sampai Triwulan III Tahun 2021 nilai MCP Pemerintah Kota Denpasar sudah mencapai nilai 85,59 persen.

Monev MCP  ini dihadiri Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya, Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah, PIC Wilayah Bali Satgas V.1 Pencegahan Korwil V KPK RI Handayani, dan OPD terkait.

Rapat dilaksanakan dengan penerapan disiplin protokol kesehatan pada Senin 4 Oktober 2021, di Ruang Praja Utama Kantor Wali Kota Denpasar, Kota Denpasar, Bali.

Baca juga: Keliling Malam Kejar Pelanggar, Satpol PP Kota Denpasar Patroli Jaga PPKM Level 3

Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.1 KPK RI Ismail Hindersah mengatakan, tujuan kegiatan ini yaitu membahas capaian terkait MCP dengan mengutamakan pembahasan mengenai pembenaan aset milik daerah.

Juga upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah selain mencegah kebocoran di area belanja barang dan jasa, serta mendorong di area pendapatan daerah untuk meningkatkan operasional pemerintahan. 

"Terkait nilai MCP, saya mengapresiasi pemerintah Kota Denpasar dalam upaya  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk dalam pencapian dalam 8 area intervensi.

Dimana nilai dalam MCP yang diraih Pemkot Denpasar merupakan kondisi real dan sesuai kondisi di pemerintah Kota Denpasar," ujar Ismail Hindersah.

Pj Sekda Kota Denpasar I Made Toya mengucapkan terima kasih atas bimbingan dan arahan dari KPK, dimana Bali sendiri, nilai MCP Kota Denpasar Triwulan III tahun 2021 sebesar 85,59 persen tersebut menduduki peringkat atas.

Yaitu peringkat ke-2 dari seluruh pemerintah daerah se-Bali per 3 Oktober 2021 dan Pemkot Denpasar akan berusaha meningkatkan nilai sampai akhir tahun ini. 

"Pemerintah Kota Denpasar akan terus meningkatkan capaian MCP di 8 area intervensi dan melakukan berbagai terobosan ataupun inovasi untuk mempersempit celah.

Untuk melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi," ujar Made Toya.

Lebih lanjut Made Toya, capaian ini hendaknya tidak membuat jajaran pegawai Pemkot Denpasar merasa puas.

Sebaliknya capaian ini menjadi pemacu semangat untuk terus berupaya mempertahankan, bahkan meningkatkan di tahun mendatang. 

"Harapan ke depan agar tidak terlena akan capaian yang tinggi tetapi tetap berbenah di tahun mendatang dan bukan sekadar mencari nilai tetapi kepuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah Kota Denpasar," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved