Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Temuan Baru Kasus Subang, Polisi Cocokkan Bukti dan Petunjuk, Diharapkan Mengarah Pada Pelaku

Hasil autopsi jenazah Tuti dan Amalia Mustika Ratu telah dikirim Polres Subang ke Laboratorium Forensik Polri untuk dilakukan analisa oleh tim penyidi

Tribun Jabar/Dwiki MV
Foto polisi mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu 15 September 2021 siang. Saat ini polisi masih mencocokkan bukti dengan petunjuk yang ada. 

"Kita tentunya ingin melihat lagi luka korbannya itu seperti apa. Apakah berasal dari benda tumpul atau benda tajam atau penyebab lainnya," katanya.

Dari autopsi ini, kata dia, nantinya akan ketahuan apakah korban sempat melakukan perlawanan atau tidak.

"Apakah itu ada perlawanan atau tidak, nanti itu kan dari autopsi kelihatan," ucapnya.

Autopsi ini, kata Erdi, dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Jabar dan Polres Subang. Hanya saja, soal temuan baru kasus Subang itu, Kombes Pol Erdi A Chaniago tidak mengungkapnya.

"Tentunya hasilnya seperti apa, itu masih menjadi konsumsi internal penyidik," katanya.

Baca juga: Polisi Kantongi Petunjuk Baru Kasus Subang, dr Hastry Sang Ahli Forensik: Pasti Terungkap

Keluarga Tak Hadir

Pihak keluarga korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, memberikan alasan tidak hadir di saat kedua makam korban kembali dibongkar dan dilakukan autopsi ulang oleh pihak kepolisian.

Menurut Yoris (34), alasan tidak datangnya keluarga saat pembongkaran makam untuk menjaga pekerjaan dari pihak kepolisian agar tetap fokus dalam menjalankan tugasnya.

"Kami ingin pihak kepolisian tetap fokus terhadap penyelidikan ini supaya pelakunya cepat tertangkap dan kami tidak akan mengganggu itu," ucap Yoris, Selasa (5/10/2021).

Ia menjelaskan, pihak keluarga sebelumnya memang sudah memberikan izin kepada pihak kepolisian terkait dengan pembongkaran makam dan autopsi ulang bagi kedua korban.

"Sudah, sudah ada, udah clear semuanya kalo masalah itu."

"Cuma kami enggak mau mengganggu proses itu aja."

"Kami percayakan ke pihak kepolisian pasti melakukan yang terbaik," katanya.

Makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dua korban perampasan nyawa di Subang, kembali dibongkar pihak kepolisian pada Sabtu (2/10/2021) kemarin.

Pembongkaran makam tersebut bertujuan untuk melakukan autopsi ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved