Berita Bali

Wisman yang Berlibur ke Bali Harus Karantina 8 Hari dengan Biaya Sendiri, Ini Tanggapan ASITA Bali

Wisman yang Berlibur ke Bali Harus Karantina 8Hari dengan Biaya Sendiri, Begini Tanggapan ASITA Bali

Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mancanegara menggunakan masker saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Jumat (31/1/2020) silam. 

"Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka mulai 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan karantina, tes, dan kesiapan satgas," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.

Ditambahkan Luhut, setiap penumpang internasional yang datang ke Bali nanti harus menjalani karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri.

Namun dengan demikian, belum semua negara dibuka untuk penerbangan internasional ke Bali. Masih terbatas beberapa negara.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti-bukti booking hotel untuk karantina minimal untuk 8 hari dengan biaya sendiri," ujarnya.

"Negara-negara yang kita buka terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jeopang, Abu Dhabi, Dubai, juga New Zealand," ungkap Menko Luhut.

Driver di Gianyar Sebut Tidak Realistis

Wacana akan dibukanya Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali untuk kunjungan wisatawan disambut baik oleh pelaku pariwisata.

Termasuk para driver atau sopir yang menyediakan jasa untuk wisatawan.

Namun para driver ini kembali 'lemas' begitu mengetahui syarat karantina 8 hari untuk setiap wisatawan mancanegara yang tiba di Bali. Sebab hal tersebut tidak sesuai dengan lama tinggal wisatawan saat di Bali. 

Ilustrasi - Wisatawan asing bermain dan menanti sunset di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Selasa (29/12/2020).
Ilustrasi - Wisatawan asing bermain dan menanti sunset di Pantai Batu Bolong, Kuta Utara, Badung, Selasa (29/12/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Ketua Paguyuban Sopir Transportasi Padang Tegal Kelod, Ubud, Kabupaten Gianyar, I Putu Ardita mengatakan, pihaknya sangat senang jika Bandara Internasional Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan wisata internasional.

Meski begitu, ia pesimistis wisatawan akan berkunjung ke Bali jika pemerintah menerapkan aturan karantina 8 hari.

Sebab lamanya masa karantina hampir lebih lama dari rata-rata lama tinggal turis selama ini.

Kata dia, selama ini lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali, paling lama adalah sepekan. 

"Kebijakan karantina 8 hari tidak realistis. Itu akan menjadi satu kendala tamu mau berlibur ke Bali. Selama ini, sangat jarang ada turis yang liburan di Bali sampai 10 hari. Paling banyak dan terlama hanya tujuh hari. Karena itu, jika liburan di Bali harus karantina 8 hari, saya pesimistis turis mau ke Bali," ujar pria yang karib disapa Tucah. 

"Kalau Bali dibuka untuk kunjungan Internasional, tamu pasti datang ke Bali. Tapi karena persoalan karantina, waktu mereka akan habis di sana," tandasnya. (sar/weg) 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved