Berita Denpasar
Hari Ini SIM Keliling Polresta Denpasar Berlangsung di Gedung Sewaka Dharma Lapangan Lumintang
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa memanfaatkan layanan SIM keliling atau SIM Drive Thru Polresta Denpasar
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa memanfaatkan layanan SIM keliling atau SIM Drive Thru Polresta Denpasar (Si Destar).
Pelayanan SIM keliling pada hari ini, Rabu 6 Oktober 2021, di mulai pukul 08.00 Wita sampai selesai.
Dimana pelayanan hari ini berlangsung di Gedung Sewaka Dharma Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Bali.
Menurut Kanit Regident Satpas SIM Satlantas Polresta Denpasar AKP Bhayangkara Putra Sejati seijin Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani, pelayanan SIM pada hari ini masih tetap dilayani untuk mempermudah masyarakat yang ingin perpanjangan surat ijin mengemudinya.
Baca juga: Hari Ini 2 Oktober 2021 SIM Keliling Polresta Denpasar di Area Parkir Utara Sewaka Dharma Lumintang
"Hari ini berlangsung di Gedung Sewaka Dharma Lapangan Lumintang," ujar AKP Bhayangkara Putra Sejati, Rabu 6 Oktober 2021.
Dalam hal ini, pelayanan perpanjangan SIM keliling bisa diakses atau dinikmati oleh masyarakat dari daerah manapun karena saat ini sistem SIM online.
Namun pelayanan, khusus memperpanjang SIM A dan C dengan menyertakan beberapa persyaratan yang harus disiapkan dalam perpanjangan SIM.
Diantaranya yang harus disiapkan fotocopy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
Jika masyarakat yang belum sempat membuat surat tersebut, di sekitar lokasi pelayanan SIM juga disediakan tempat untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Psikolog.
Usai menyertakan beberapa syarat, masyarakat diarahkan untuk menunggu, lalu foto wajah terbaru dan sidik jari.
Lebih lanjut, AKP Bhayangkara mengingatkan agar masyarakat yang ingin memperpanjang SIM untuk tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes).
"Tetap menjaga prokes bagi masyarakat yang memperpanjang SIM," tambahnya.(*).
Baca juga: Ini Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Polresta Denpasar
Kumpulan Artikel Denpasar