Berita Bali

Pariwisata Internasional Dibuka 14 Oktober 2021, Koster: Masa Karantina Wisman Belum Bisa Dikurangi

Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku belum bisa mengurangi masa karantina karena prinsip kehati-hatian.

Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari
Menteri BUMN Erick Thohir dengan Gubernur Bali Wayan Koster ketika melakukan jumpa pers di Jayasabha, Kota Denpasar, Bali, Selasa 5 Oktober 2021 - Masa Karantina Tak Bisa Dikurangi, Persiapan Buka Pintu Wisman Bali 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Para pelaku pariwisata sebelumnya meminta agar masa karantina atau tinggal sementara wisatawan mancanegara (Wisman) yang tiba di Bali kurang dari 8 hari.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku belum bisa mengurangi masa karantina karena prinsip kehati-hatian.

"Kita tidak menyebut karantina tapi hotel untuk penginapan sementara selama 8 hari. Itu belum bisa kita penuhi untuk diturunkan. Karena kita harus ekstra hati-hati. Karena masih ada varian baru Covid-19 ini yang terjadi di luar negeri, karena itu kita harus secara bertahap melakukan kelonggaran ini," kata Gubernur Koster, Selasa 5 Oktober 2021.

Ia mengatakan, bukannya sama sekali tidak setuju untuk melonggarkan masa stay di hotel, namun jika dalam beberapa minggu, ketika situasi sudah stabil, maka persyaratan itu akan diperlonggar lagi.

Baca juga: Erick Maksimalkan Dukungan BUMN, Untuk Pembukaan Penerbangan Internasional ke Bali

"Begitu seterusnya sampai sebulan. Mudah-mudahan tidak ada apa-apa. Kita akan perlonggar lagi. Mungkin tidak perlu lagi harus menjalani ini lagi. Setelah wisman negatif di bandara, begitu tidak ada masalah, ia bisa langsung beraktivitas, tapi dengan mengikuti prokes di Bali ini," sebutnya.

Ia berharap semoga kedepannya tidak ada wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi jangan ada pula wisatawan yang bandel tidak pakai masker, dan sebagainya gitu," katanya.

Saat pembukaan bandara rute internasional, 14 Oktober nanti, kebijakan pemerintah banwa seluruh biaya prokes, mulai dari tes PCR, rumah sakit hingga biaya meningap 8 hari ditanggung oleh wisman.

"PCR, rumah sakit, dan penginapan dibebankan ke wisatawan. Mengenai prokes kita akan perketat. Saya kemarin sudah rapat dengan Bapak Pangdam, Kapolda dan semua pihak yang berkaitan dengan penerapan prokes di Pemprov Bali dan juga upaya menjalankan program membuka wisata mancanegara ini ada dua manajemen yang kami jalankan secara terpisah," ungkapnya.

Pertama, manajemen untuk pengendalian Covid-19.

Kedua, manajemen untuk tata kelola kunjungan wisman ke Bali, yakni mulai dari kedatangan titik per titik sampai kembali lagi akan diterapkan prokes yang ketat.

"Itu kami terapkan prokes secara ketat. Dengan demikian saya kira apa yang akan kita laksanakan ini bisa lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Bali dan bagi wisatawan itu sendiri. Terutama bagi hotel dan restoran yang sudah melakukan standar CHSE, itu betul-betul akan kita awasi secara ketat. Dan sudah ditentukan pengawas yang akan bertugas di setiap titik di mana wisatawan itu akan melakukan aktivitas. Kita awasi semua," katanya.

Terpisah, Ketua Paguyuban Sopir Transportasi Padang Tegal Kelod, Ubud, Gianyar, I Putu Ardita mengatakan, pihaknya sangat menyambut senang jika Bandara Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan internasional.

Namun pihaknya pesimistis wisatawan akan berkunjung ke Bali jika pemerintah menerapkan aturan karantina delapan hari.

Sebab lamanya masa karantina hampir lebih lama dari rata-rata lama tinggal turis selama ini.

Kata dia, selama ini lama tinggal wisatawan mancanegara di Bali, paling lama adalah sepekan.

Pria yang karib disapa Tucah ini berharap pemerintah merevisi aturan karantina tersebut.

Sebab, kata dia, saat ini wisatawan yang mempersiapkan diri untuk datang ke Bali sudah cukup banyak.

Namun karena aturan karantina yang panjang ini, turis akan mengurungkan niatnya ke Bali.

"Kalau Bali dibuka untuk kunjungan internasional, tamu pasti datang ke Bali. Tapi karena persoalan karantina, waktu mereka akan habis di sana," tandasnya.

Kepala Divisi Promosi dan Pengembangan DTW Tanah Lot, Ni Made Suarniti mengatakan, Bali Open Border ini tentunya memberikan semangat kembali untuk geliat pariwisata di Bali khususnya Tabanan.

Terlebih lagi seluruh persiapan sudah dilaksanakan jauh sebelum uji coba pariwisata dua pekan lalu.

Namun begitu, menurutnya, terkait aturan karantina 8 hari untuk wisma perlu dikaji lagi.

Sebab, para wisatawan tentunya sudah membawa hasil PCR dan waktu untuk karantina terlalu lama.

Manager Operasional DTW Jatiluwih, I Nengah Sutirtayasa menegaskan, seluruh pihak pariwisata menyambut baik dengan rencana pemerinta membuka keran internasional.

Pihaknya sejak jauh hari sudah siap menyambut kedatangan wisatawan dengan prokes ketat.

Kemudian, wisman yang berkunjung nantinya diperiksa dengan ketat.

Jika memang tak memenuhi syarat prokes, seperti suhu tubuhnya tinggi serta lainnya akan kita minta putar balik dan diarahkan ke fasilitas kesehatan, seperti ke Puskesmas terdekat.

Baca juga: PHRI Badung Sebut 14 Negara Ini Jadi Sasaran Saat Pembukaan Pariwisata Internasional di Bali

Sekda Tabanan, I Gede Susila menyatakan pihaknya akan memanggil seluruh pengelola obyek wisata terkait persiapan menyambut Bali Open Border.

Pihaknya yang juga sebagai Satgas Penanganan Covid-19 tetap melakukan pengawasan penerapan prokes di seluruh tempat, termasuk tempat wisata.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya mengatakan, karantina selama 8 hari untuk Wisman sangat memberatkan Wisman.

Pasalnya selain biaya karantina ditanggung sendiri, waktu berlibur Wisman yang datang ke Bali untuk menikmati destinasi yang ada juga terpotong.

Namun menurutnya semua itu merupakan aturan dari pemerintah pusat untuk keamanan kita semua.

Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Bali, Ketut Ardana mengaku kebijakan Wisman harus karantina delapan hari setelah tiba di Bali akan memberatkan pelaku pariwisata.

"Ini yang menjadi masalah bagi kami di Industri. Tetap kita syukuri bahwa pariwisata untuk Wisman sudah bisa dibuka nanti, meski Wisman yang diharapkan hanya dari beberapa negara seperti China, Korsel (Korea Selatan), Belanda, Dubai dll (hanya 6 negara). Terkait dengan karantina 8 hari tentu tidak sesuai dengan wisman, seperti ASEAN misalnya, yang length of stay-nya rata-rata 4H/3M (4 hari 3 malam), kemudian China hanya 5H/4M (5 hari 4 malam)," katanya.

Pihaknya pun sudah menyampaikan permasalahan tersebut ketika meeting dengan para pejabat Pemprov Bali.

Dan menurut Gubernur Bali, Wayan Koster, saat ini semua pihak harus sabar sebab jika kasus turun dari hari ke hari atau stabil dalam waktu dua minggu jumlah hari karantina akan dikurangi menjadi lima hari, atau tiga hari.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Bali, Ketut Suarjaya mengatakan, salah satu syarat Wisman masuk Bali adalah kewajiban melakukan karantina selama 8 hari di hotel pasca menjalani tes swab di Bandara Ngurah Rai.

Seusai melaksanakan karantina delapan hari, pada hari ketujuh wisman tersebut akan dites swab ulang.

Jika hasilnya negatif, wisman tersebut diizinkan keluar dari tempat karantina.

Sedangkan, apabila hasil tes swab-nya positif maka wisman tersebut, maka wisman tersebut harus kembali dikarantina.

Suarjaya menyebutkan, Pemprov Bali telah menyiapkan 35 hotel karantina di kawasan Bali selatan.

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa mengingatkan agar masyarakat tidak terlalu euphoria berlebihan dengan rencana pembukaan pintu wisata Wisman tersebut.

Bahkan, ia mengaku pihaknya belum berani memastikan terkait wacana open border tersebut karena itu kewenangan pemerintah pusat. (sar/weg/mpa/gus/gil)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved