Pembunuhan Ibu dan anak di Subang
TERBARU Pengungkapan Kasus Subang, Polisi Gali Keterangan 3 Kakak Tuti Sebagai Saksi
Jasad ibu dan anak ini ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang
TRIBUN-BALI.COM - Hingga hari ini, polisi belum juga mampu mengungkap misteri kasus Subang, terhadap perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Sebelumnya, jasad ibu dan anak ini ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Itu berarti, polisi sudah bekerja sekitar 50 hari.
Kasus ini tak cuma ditangani Polres Subang, tapi juga melibatkan Polda Jabar, bahkan Mabes Polri.
Baca juga: Yosef Bikin Pengakuan Soal Pelaku Pembunuhan Subang, Alami Hal ini Setelah Tuti dan Amalia Meninggal
Lebih dari 20 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Terbaru, polisi melakukan autopsi ulang jenazah Tuti dan Amalia, Sabtu (2/10/2021).
Kemudian, pada Minggu (3/10/2021), polisi berpakaian preman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah dua langkah itu, polisi juga memanggil kembali para saksi.
Hari ini, Rabu (6/10/2021), ada tiga saksi yang diundang pihak Satreskrim Polres Subang.
Mereka dari pihak Tuti.
Pantauan Tribun di lapangan, terlihat Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56) memasuki gedung Satrekrim Polres Subang pada pukul 17.00 WIB.
Mereka bertiga merupakan kakak Tuti alias uwak dari Amalia.
Mereka bertiga datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Sebelum memasuki ruangan pemeriksaan, Lilis mengatakan, dia terus berharap agar kasus perampasan nyawa adik dan keponakannya cepat terungkap.
"Semoga cepat selesai, cepat terungkap, doakan saja," ucap Lilis.
Baca juga: Keterangan Terbaru Perwira Melati Tiga Terkait Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketiga-kakak-almarhumah-tuti-suhartini-saat-akan-memasuki-gedung-satreskrim.jpg)