Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
3 Kakak Tuti Diperiksa Hingga Malam Terkait Kasus Subang, Lilis Sempat Katakan Ini
Kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini Kamis 7 Oktober 2021 belum terungkap.
Pemeriksaan bukan dilakukan di ruangan Satreskrim seperti biasa.
Mereka dimintai tambahan keterangan di ruangan Kapolres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Diketahui, dalang pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu masih belum terungkap.
Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 diharapkan cepat terungkap.
Baca juga: Keterangan Terbaru Perwira Melati Tiga Terkait Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TKP Pembunuhan Ibu dan Anak
Bagaimana kondisi rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang?
Sudah 49 hari kasus Subang berlalu.
Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap.
Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.
Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.
Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa 5 Oktober 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kakak-tuti-dipaanggil-ke-polres-subang.jpg)