Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
3 Kakak Tuti Diperiksa Hingga Malam Terkait Kasus Subang, Lilis Sempat Katakan Ini
Kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini Kamis 7 Oktober 2021 belum terungkap.
TRIBUN-BALI.COM – Kabar terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang hingga hari ini Kamis 7 Oktober 2021 belum terungkap.
Pihak kepolisian telah memanggil ketiga kakak Tuti Suhartini (55) untuk dimintai keterangan tambahan.
Kasus pembunuhan di Subang hingga kini sudah memasuki 49 hari.
Polisi masih terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak, Tuti dan Amalia.
Ketiga kakak Tuti yang menerima panggilan polisi antara lain:
- Yeti Mulyati (60),
- Ida (58) serta
- Lilis Sulastri (56).
Baca juga: TERBARU Pengungkapan Kasus Subang, Polisi Gali Keterangan 3 Kakak Tuti Sebagai Saksi
Pantauan Tribunjabar.id di lapangan, ketiganya dibawa untuk dimintai keterangan tambahan di ruangan Kapolres Subang.
Sebelum menyambangi ruangan dari Kapolres Subang, Lilis sempat mengatakan bahwa dirinya terus berharap agar kasus kematian dari adik serta keponakannya cepat terungkap.
"Semoga cepet selesai, cepet terungkap doakan saja," singkat Lilis, Rabu 6 Oktober 2021.
Ketiga kakak Tuti datang didampingi oleh anggota dari Polsek Jalancagak, Polres Subang.
Pemeriksaan dilakukan pada sore hingga malam kemarin.
Polisi melakukan pemeriksaan tambahan untuk mengungkap kasus Subang.
Ruang Pemeriksaan
Pemeriksaan bukan dilakukan di ruangan Satreskrim seperti biasa.
Mereka dimintai tambahan keterangan di ruangan Kapolres Subang.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada informasi lanjutan terkait dengan diundangnya sejumlah keluarga dari korban ini oleh pihak kepolisian.
Diketahui, dalang pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang itu masih belum terungkap.
Polisi masih terus berupaya mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Pembunuhan Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (54) di Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021 diharapkan cepat terungkap.
Baca juga: Keterangan Terbaru Perwira Melati Tiga Terkait Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
TKP Pembunuhan Ibu dan Anak
Bagaimana kondisi rumah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang?
Sudah 49 hari kasus Subang berlalu.
Rumah Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu tidak ditinggali.
Pelaku pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum tertangkap.
Sejak 18 Agustus 2021, rumah tersebut tidak dihuni oleh Yosef (55), suami Tuti.
Di rumah tersebut, jasad Tuti dan Amalia ditemukan.
Kedua korban bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di halaman rumah.
Rumah tersebut masih dipasang garis polisi, berdasarkan pantuan Tribunjabar.id di lapangan pada Selasa 5 Oktober 2021.
Namun, ada yang berbeda.
Garis polisi yang sebelumnya terpasang dua, kini hanya satu.
Lama tidak dihuni, rumah itu terlihat sangat kotor.
Baca juga: Kasus Subang, Keinginan Keluarga Tuti Pertemukan Yosef dan Yoris Diungkap Kades Jalancagak
Lalu terparkir satu mobil jenis BMW milik Yoris (34) anak tertua dari korban Tuti.
Selain tidak ada yang menghuni, rumah itu juga berjarak agak jauh dari tetangga.
Di bagian samping dan belakang rumah terdapat lahan kosong.
Kebun di bagian belakang rumah cukup luas.
Selama rumah itu tidak dihuni, Yosef tidak tinggal di rumah istri mudanya, Mimin.
Yosef memilih menetap di rumah adiknya.
Sedangkan Yoris sudah memiliki keluarga sendiri.
Hal tersebut sempat disampaikan kuasa hukum Yosef, Fajar Sidik dan Rohman Hidayat.
"Semenjak kejadian pada tanggal 18 Agustus itu, Bu Mimin tinggal di rumahnya yang berada di Serang Panjang dengan kedua anaknya, sedangkan Pak Yosef tinggal di rumah adiknya," ucap Fajar di Subang, Rabu 22 September 2021.
"Saat ini Pak Yosef tinggal di rumah adiknya, masih di daerah Subang," sahut Rohman Hidayat saat dihubungi TribunnewsBogor.com. (*)
Artikel Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kakak Tuti Katakan Ini sebelum Diperiksa Hingga Malam di Ruangan Kapolres Subang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kakak-tuti-dipaanggil-ke-polres-subang.jpg)