Berita Denpasar
Ngurah Eddy Mulya Tersingkir Meski Raih Nilai Tertinggi Seleksi Sekda Kota Denpasar, Kok Bisa?
Ngurah Eddy Mulya Tersingkir Meski Raih Nilai Tertinggi Seleksi Sekda Kota Denpasar, Kok Bisa?
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - I Gusti Ngurah Eddy Mulya tersingkir meski menjadi peraih nilai tertinggi seleksi Sekda Kota Denpasar.
Pria yang menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar itu mendapat nilai akhir dari semua tahapan seleksi yakni 81,98.
Meski mengantongi nilai tertinggi, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara rupanya menjatuhkan pilihannya kepada IB Alit Wiradana sebagai Sekda Kota Denpasar.
Adapun Alit Wiradana merupakan peraih nilai tertinggi kedua dalam seleksi Sekda Denpasar, yakni dengan nilai 74,31.
Sebelum dilantik menjadi Sekda, Alit Wiradana merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar.
Lantas, bagaimana respons Ngurah Eddy Mulya yang tidak terpilih padahal meraih nilai tertinggi dalam seleksi Sekda Kota Denpasar?
Tribun Bali menghubungi I Gusti Ngurah Eddy Mulya terkait dirinya yang tidak terpilih menjadi Sekda Denpasar, Kamis siang (7/10/2021).
Namun, Ngurah Eddy Mulya memilih irit bicara.
Ia tak mau menanggapi lebih jauh terkait tak terpilihnya dirinya menjadi Sekda Kota Denpasar.
Jawabannya pun singkat dan mengaku hal itu bukan menjadi ranahnya.
“Ampura, nika tidak ranah tiang (Maaf, itu bukan ranah saya),” kata Eddy Mulya singkat, Kamis 7 Oktober 2021 siang.
Baca juga: Dulu Pak Lurah, Kini Alit Wiradana Jabat Sekda Kota Denpasar Meski Nilainya Bukan yang Tertinggi
Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan pemilihan Sekda tersebut merupakan kewenangan dari Wali Kota Denpasar.
“Artinya dari tiga nama yang diserahkan Pansel, Wali Kota mempunyai kewenangan untuk memilih dari tiga nama tersebut. Ketiganya layak untuk menjabat Sekda. Tapi masalah nomor satu, dua, atau tiga itu kewenangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian,” kata Dewa Rai.
Ia pun menyebut dari segi aturan memang tak ada yang dilanggar karena kewenangannya memang ada di Wali Kota.
“Itu sudah melalui tahapan seleksi itu dan itu yang terbaik dari sekian pelamar. Selain itu tiga besar tersebut juga sudah mendapat persetujuan KASN dan Gubernur,” katanya.
Tahapan Seleksi Sejak 2 September 2021
Diberitakan sebelumnya, seluruh rangkaian tahapan seleksi terbuka calon Pejabat Tinggi Pratama (sekretaris Daerah) Pemerintah Kota Denpasar telah dimulai sejak 2 September 2021 lalu.
Seleksi ini diawali dengan pengumuman, dilanjutkan dengan seleksi administrasi, penilaian rekam jejak, penulisan makalah, assessment hingga wawancara dan presentasi.
“Seluruh proses seleksi sudah dilaksanakan dengan terbuka dan transparan, kemarin telah dilaksanakan rapat penetapan dan tiga besar secara resmi telah diumumkan beserta nilai akhir dan rankingnya,” kata Ketua Pansel Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Sekda) Ketut Lihadnyana.
Ia mengatakan, setelah pengumuman nilai akhir, tahapan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen tahapan seleksi dan pengajuan tiga nama calon terbaik kepada Wali Kota Denpasar.
Selanjutnya, Wali Kota Denpasar mengusulkan kepada KASN untuk mendapat persetujuan.
Tiga besar seleksi Sekda telah diumumkan dalam Pengumuman Nomor: 800/020 - PANSEL/2021.
Pengumuman ini ditandatangani Ketua Pansel yang juga merupakan Kepala BKD Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana.
Dari pengumuman tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menempati Rangking I dengan nilai akhir 81,98.
Posisi kedua ditempati Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB Alit Wiradana dengan nilai akhir 74,31.
Berikutnya Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma menempati Ranking III dengan nilai 73,53.
Oleh karenanya tiga orang ini akan memperebutkan posisi kursi Sekda Denpasar.
“Ketiganya akan diajukan kepada Wali Kota Denpasar untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan KASN,” kata Lihadnyana, belum lama ini.
Untuk diketahui, dari pengumuman hasil akhir seleksi terbuka calon Pejabat Tinggi Pratama (Sekretaris Daerah) Pemerintah Kota Denpasar diperoleh nilai sebagai berikut.
Secara berurutan dari Ranking I yakni I Gusti Ngurah Eddy Mulya dengan nilai 81,98.
Ranking II yakni IB Alit Wiradana dengan nilai 74,31.
Ranking III yakni I Putu Wisnu Wijaya Kusuma dengan nilai 73,53.
Selanjutnya Ranking IV yakni Ida Bagus Joni Ariwibawa dengan nilai 70,46.
Ranking V yakni AA Gde Bayu Bramasta dengan nilai 70,12.
Ranking VI yakni Ida Bagus Benny Pidada Rurus dengan nilai 69,41.
Ranking VII yakni I Ketut Sriawan dengan nilai 69,22.
Ranking VIII yakni I Gusti Agung Ketut Suryanegara dengan nilai 68,84.
Ranking IX yakni Dewa Gde Juli Artabrata dengan nilai 68,63.
Ranking X yakni AA Ngurah Bagus Airawata dengan nilai 67,45.
Serta Ranking XI yakni Ni Nyoman Sri Utari dengan nilai 66,34.
Baca juga: Dulu Pak Lurah, Kini Alit Wiradana Jabat Sekda Kota Denpasar Meski Nilainya Bukan yang Tertinggi
Alit Wiradana Resmi Dilantik
Sementara itu, IB Alit Wiradana resmi dilantik sebagai Sekda Kota Denpasar Kamis, 7 Oktober 2021.
Ia dilantik Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di Gedung Praja Utama, Kantor Wali Kota Denpasar.
Alit Wiradana sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar.
Ia ditetapkan menjadi Sekda Kota Denpasar sesuai SK Wali Kota Nomor: 188.45/1728/HK/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Denpasar.
Sesuai SK tersebut, Alit Wiradana akan mendapat tunjangan jabatan Sekda sebesar Rp 3.250.000.
Alit Wiradana mengatakan akan mengerjakan dan melanjutkan apa yang telah dikerjakan pejabat sebelumnya.
“Sekda kan pembantu Wali Kota dalam merumuskan kebijakan-kebijakan apa, membangun spirit Sewaka Dharma dengan Vasudhaiva Kutumbakam, membangun kebersamaan,” kata Alit usai pelantikan.

Pihaknya juga akan mengkoordinasikan perangkat daerah dalam melakukan pembangunan yang sudah terlaksana sehingga bisa ditingkatkan.
“Sebagai sekretaris Forkompinda, saya juga akan membangun koordinasi dengan Forkompinda. Karena ini merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas pemerintahan,” katanya.
Untuk program prioritas yang akan ia lakukan yakni terkait dengan penanganan Covid-19.
Selain itu, juga terkait dengan pemulihan ekonomi serta pembangunan infrastruktur.
“Sekda juga sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah punya tugas dan tanggung jawab nantinya bagaimana merancang pembangunan bersama OPD termasuk dalam masalah kesehatan, pendidikan, dan pemulihan ekonomi,” katanya. (*)