Masa Karantina untuk Wisman Dipersingkat Jadi 5 Hari, Epidemiolog: Kita Mengulang Kesalahan Lama

Masa Karantina untuk Wisman Dipersingkat Jadi 5 Hari, Epidemiolog: Kita Mengulang Kesalahan Lama

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi - Sejumlah wisatawan mancanegara menggunakan masker saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Jumat (31/1/2020) silam. 

TRIBUN-BALI.COM - Industri pariwisata yang terlanjur menjadi tumpuan utama perekonomian masyarakat Bali ambruk akibat pandemi berkepanjangan.

Terlebih lagi, sepanjang pandemi Covid-19 pariwisata Bali memang ditutup bagi wisman.

Setahun lebih mengarungi pandemi, pemerintah akhirnya mengumumkan pembukaan penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali per 14 Oktober 2021 mendatang.

Hal itu menjadi angin segar bagi pekerja industri turisme di Bali sembari berharap pariwisata Bali segera pulih.

Kamis 7 Oktober 2021, pemerintah kembali menggelar rapat terbatas terkait rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara (wisman).

Salah satu yang dibahas dalam rapat tersebut terkait dengan masa karantina.

Pemerintah mempersingkat masa karantina wisman dari yang sebelumnya 8 hari, kini dicanangkan hanya 5 hari.

"Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya menjadi 5 hari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Kamis (7/10/2021).

"Melihat situasi yang ada di kepulauan seperti Bali atau pun di Kepulauan Riau yang levelnya sudah turun diminta untuk dipersiapkan untuk bisa dibuka," ungkap Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Istimewa)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan setiap penumpang internasional yang datang ke Bali nantinya harus menjalani karantina dengan biaya sendiri.

Meski penerbangan internasional akan dibuka, belum semua negara dibuka untuk penerbangan internasional ke Bali. Masih terbatas beberapa negara.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus mempunyai bukti-bukti booking hotel untuk karantina minimal untuk 8 hari dengan biaya sendiri," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin 4 Oktober 2021.

"Negara-negara yang kita buka terdiri dari beberapa negara seperti Korea Selatan, Tiongkok, Jeopang, Abu Dhabi, Dubai, juga New Zealand," ungkap Menko Luhut.

Disambut Baik Pelaku Pariwisata

Rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara mendapat sambutan baik dari pelaku usaha.

Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali Nyoman Nuarta menyebut seluruh pekerja pramuwisata di Bali sudah siap untuk kembali bekerja.

Pekerja pramuwisata di Bali, kata dia, sudah hampir 90 persen tervaksin Covid-19. Sisanya yang belum tervaksin karena memiliki riwayat penyakit bawaan sehingga tidak memungkinkan untuk mendapatkan vaksin. 

Baca juga: Wisman yang Berlibur ke Bali Harus Karantina 8 Hari dengan Biaya Sendiri, Ini Tanggapan ASITA Bali

"Dari segi kesiapan saya sudah memastikan bahwa SDM di segmen pasar Mandarin, Korea, dan Jepang sudah siap semua. Sudah dari dulu siapnya, karena persiapannya sudah dilakukan selama pandemi. Maka dari itu pembukaan penerbangan internasional pada 14 Oktober mendatang merupakan suatu momentum dan setidaknya bisa bernafas lega," kata Nuarta, Rabu 6 Oktober 2021 lalu. 

Ia bahkan mengklaim, jumlah wisman yang sudah antri untuk liburan ke Bali mencapai 300 ribu wisatawan.

"Harapan saya jadi tanggal 14 Oktober merupakan momentum agar pariwisata yang dibuka benar-benar berkelanjutan. Jangan sampai ditengah jalan pandemi mengalami lonjakan sehingga pembukaan pariwisata akan ditunda," imbuhnya.

Suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung Kamis (30/7/2020).
Suasana Pantai Double Six, Seminyak, Badung Kamis (30/7/2020). (Tribun Bali/Rizal Fanany)

Sebelumnya, terkait dibukanya penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai, sebanyak 35 hotel telah disiapkan untuk memfasilitasi wisaman yang akan jalani karantina.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya mengatakan, 35 hotel tersebut tersebar di Kota Denpasar, Badung dan Gianyar.  

Suryawijaya juga membeberkan rincian harga kamar hotel untuk karantina wisman tersebut.

"Hotel bintang 3 bisa sampai Rp 10 juta, bintang 4 sampai Rp15 juta, bintang 5 bisa sampai Rp 20 hingga Rp25 juta untuk 8 hari. Itu sudah termasuk breakfast, launch dinner, dan laundry. Itu kan paketnya harus lengkap, bila perlu termasuk PCR," kata dia, Rabu 6 Oktober 2021.

"Sangat reasonable (harga karantina di Hotel), sudah harga Covid-19, sudah termasuk makan dan laundry," tutupnya.

Epidemiolog Sebut Berisiko Tinggi

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman mengatakan, rencana karantina pelaku perjalanan selama 5 hari berisiko tinggi terhadap masuknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Terlebih, kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini dinilai membutuhkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Termasuk pada aturan karantina pelaku perjalanan luar negeri.

"Paling singkat itu 7 hari, karena riset menunjukkan kalau 5 hari, bisa 25% yang bolong masuk tidak terskrining," ujar Dicky saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/10/2021).

Terkait rencana pemerintah memberlakukan karantina bagi wisman tersebut dilakukan 5 hari, Dicky menyebut hal itu riskan akan adanya potensi masuknya varian baru dengan waktu penyebaran yang cepat.

"Kalau 5 hari kita mengulang kesalahan kita yang lama dimana kita kebobolan banyak varian yang masuk," terang Dicky.

Karantina 7 hari juga memiliki ketentuan khusus yakni pelaku karantina telah mendapatkan vaksinasi.

Selain itu, bila pelaku karantina diperiksa positif terpapar Covid-19 maka perlu dilakukan perpanjangan karantina menjadi 14 hari.

Meski begitu, kebijakan karantina disampaikan Dicky dapat lebih longgar. Karantina dapat dilakukan pada fasilitas resort di wilayah wisata di Bali.

(Tribun Bali/sar | Kontan/Anna Suci Perwitasari ) 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Epidemiolog: Karantina wisatawan asing 5 hari rentan kebobolan varian baru" dan Pariwisata mulai dibuka, pemerintah persingkat waktu karantina wisman di Bali

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved