Berita Bali
PARIWISATA BALI Dibuka 14 Oktober 2021, Masa Karantina Wisman di Bali Dipersingkat Jadi 5 Hari
Sebelumnya masa karantina ditetapkan selama 8 hari. Selama karantina, wisman diharuskan untuk berada di dalam hotel dan melakukan pemeriksaan PCR.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyebut dibukanya Bali akan menjadi pintu bagi dimulainya aktivitas pariwisata.
"Ada pencerahan untuk potensi masuknya Wisman kembali ke Bali," jelas Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran beberapa waktu lalu.
Kegiatan promosi akan didorong menjelang masa libur akhir tahun.
Hal itu dilakukan bersamaan dengan melihat penerapan protokol kesehatan dari pemerintah.
SYARAT PERJALANAN UDARA
Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh pemerintah mulai 5 Oktober 2021 hingga 18 Oktober 2021
Perpanjangan PPKM ini diumumkan secara langsung oleh pemerintah pusat pada 4 Oktober 2021 kemarin.
Dengan adanya perpanjangan PPKM ini maka sejumlah persyaratan bepergian antar wilayah di Indonesia juga ada sedikit perubahan.
Simak berikut adalah syarat perjalanan dalam negeri maupun luar negeri di wilayah PPKM Jawa-Bali 5 Oktober - 18 Oktober 2021
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Kebijakan PPKM kali ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021.
Saat ini, tidak ada daerah di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4.
Kendati demikian, terdapat beberapa penyesuaian aturan, termasuk perjalanan dengan kereta api dan pesawat.
Apa saja aturannya?