MotoGP
Indonesia Dapat Surat Teguran dari WADA, MotoGP dan Superbike Mandalika Terancam?
Mendapat surat teguran dari organisasi Anti-Doping Dunia WADA berikut tanggapan Kemenpora
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, MADALIKA – Jadwal MotoGP 2022 telah resmi diumumkan oleh pihak penyelenggara.
Pihak MotoGP pun telah memperlihatkan Kalender terbaru balapan untuk musim depan.
Sebanyak 22 seri balapan akan diadakan pada tahun 2022 mendatang.
Dalam Kalender tersebut memiliki dua seri agenda baru Moto GP.
Termasuk nama Indonesia yang akan menjadi tua rumah pada musim tersebut.
Dua seri baru tersebut adalah GP Indonesia di Sirkuit Mandalika dan GP Finlandia di Kymring.
Seperti biasa Sirkuit Losail, Qatar akan memulai agendanya sebagai awalan musim pada 6 hingga 8 Maret 2022.
Baca juga: Update Jadwal MotoGP 2022, Indonesia Masuk di Seri ke-2, Sirkuit Mandalika Harus Segera Rampung
Selanjutnya diikuti dengan balapan di Sirkuit Mandalika NTB, Indonesia pada 20 hingga 23 Maret 2022.
Namun, kabar baik tersebut harus sedikit terganggu akibat Organisasi Anti-Doping Nasional Indonesia yang dinyatakan tidak patuh oleh WADA.
Badan Anti-Doping Dunia atau WADA merupakan organisasi yang tak asing bagi penggemar MotoGP.
Organisasi tersebut sempat memberikan larangan tanding selama 4 tahun kepada pembalap MotoGP Andrea Iannone.
Lebih lanjut, WADA mengatakan terdapat lima Organisasi Dunia yang tidak mematuhi Kode Anti-Doping.
Dimana kelima organisasi tersebut terdapat nama-nama negara ASEAN.
Organisasi Nasional Anti-Doping untuk Indonesia beserta Thailand dinyatakan tidak patuh terhadap WADA.
Hal ini pun berpengaruh terhadap Indonesia yang akan menjadi tuan rumah ajang balap bergengsi MotoGP dan WorldSBK di Mandalika mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-progres-pembangunan-sirkuit-mandalika-dari-udara-menggunakan-drone.jpg)