Info Populer
CPNS 2022 Ditiadakan? Begini Penjelasan BKN
Beredar kabar tidak ada seleksi CPNS pada 2022 dan hanya akan ada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.
Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.
“Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.
Sebagai informasi, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca juga: Cara Melihat Hasil Seleksi Kompetensi Tahap I PPPK Guru
Baca juga: Jadwal Pengumuman Seleksi PPPK Guru dan Cara Cek Pengumuman PPPK Guru
Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.
Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah CPNS 2022 Ditiadakan? Ini Penjelasan BKN", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/10/110000665/benarkah-cpns-2022-ditiadakan-ini-penjelasan-bkn?page=2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/seleksi-kompetisi-bidang-skb-bagi-cpns-ilustrasi1.jpg)