Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Seleb

Tanggapan MUI Soal Pernikahan Siri Lesty Kejora dan Rizky Billar: Bukan Kebohongan Publik

Tanggapan MUI soal pernikahan siri Lesty Kejora dan Rizky Billar: bukan kebohongan publik

Tayang:
Editor: Irma Budiarti
Tangkapan layar YouTube Indosiar via Tribunnews.com
Rizky Billar dan Lesti Kejora menikah. Tanggapan MUI soal pernikahan siri Lesty Kejora dan Rizky Billar: bukan kebohongan publik. 

TRIBUN-BALI.COM - Tanggapan MUI soal pernikahan siri Lesty Kejora dan Rizky Billar: bukan kebohongan publik.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh angkat bicara soal polemik pernikahan pasangan artis Lesty Kejora dan Rizky Billar.

Asrorun Niam Sholeh menjelaskan perihal hukum pernikahan siri hingga akad nikah 2 kali Lesty Kejora dan Rizky Billar yang belakangan disorot khalayak.

Dengan nada tegas, Asrorun Niam Sholeh menyebut Lesty Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan publik.

Seperti diketahui, Lesty Kejora dan Rizky Billar sedang jadi perbincangan lantaran blak-blakan soal pernikahannya.

Baca juga: Lesty Kejora Hamil Duluan? Berikut Tanggapan Rizky Billar

Menggelar pernikahan secara negara hingga disiarkan langsung di televisi pada bulan Agustus 2021, Lesty Kejora dan Rizky Billar ternyata sudah menikah siri di awal tahun 2021.

Terkait hal tersebut, Asrorun Niam Sholeh menyebut bahwa pernikahan siri sebenarnya sah menurut hukum negara.

"Nikah siri dalam artian pelaksanaan akad nikah yang terpenuhi syarat dan rukun pernikahan, tetapi belum dicatatkan secara kenegaraan, itu hukumnya sah," ungkap Asrorun Niam Sholeh dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan intens investigasi, Sabtu 9 OKtober 2021.

Sah di mata hukum, pasangan yang telah melakukan pernikahan siri pun tak bisa lepas dari hukum perkawinan sesuai hukum negara.

Jika wanita dari pernikahan siri tersebut hamil, nasab serta perwaliannya pun jelas, yakni dari suami sang ibu yang menikah secara siri tersebut.

"Konsekuensinya, akibat hukum yang lahir dari peristiwa perkawinan itu melekat. Mulai dari kebolehan hubungan suami istri, tanggung jawab nafkah, pengakuan terhadap anak, dan status anaknya sah secara syari, hingga hubungan nasab, perwalian, dan warisan," kata Asrorun Niam Sholeh.

Menjelaskan lebih rinci, Asrorun Niam Sholeh mengungkap bahwa banyak sekali faktor pasangan melakukan pernikahan siri.

Tak melulu buruk, Asrorun Niam Sholeh mengurai penyebab banyak pasangan yang melakukan pernikahan siri. Seperti sulitnya akses untuk mengurus dokumen pernikahan.

"Sekarang perlu diurai kenapa ada peristiwa pernikahan yang belum tercatatkan. Faktornya tidak tunggal.

Kadang orang mensiplifikasi bahwa nikah siri itu merupakan upaya untuk menyembunyikan, menghindari dari izin poligami atau tanggung jawab nafkah, sehingga menimbulkan kerentanan bagi perempuan.

Baca juga: Rizky Billar Mengaku Rezekinya Jadi Berlimpah Setelah Bertemu Lesty Kejora

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved