Berita Bangli

Curi Uang Hasil Meburuh Milik Mertua Lalu Ngaku Jadi Korban Perampokan, Kadek Ardiasih Kini Ditahan

Akal-akalan Kadek Ardiasih, Curi Uang Hasil Meburuh Milik Mertua Lalu Ngaku Jadi Korban Perampokan

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Widyartha Suryawan
Dok. Istimewa
Kadek Ardiasih (dipangku) terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, Kamis 7 Oktober 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Nyoman Nila tidak pernah menyangka menantu yang dipercayainya membuat ulah.

Uang hasilnya bekerja sebagai buruh bangunan, ternak babi, dan hasil pertanian selama bertahun-tahun raib.

Raib bukan karena dirampok, melainkan karena akal-akalan sang menantu, Kadek Ardiasih yang merekayasa seakan-akan dirinya menjadi korban perampokan.

Nyoman Nila mengatakan, dia menaruh kepercayaan pada menantunya itu.

Misalnya uang tunai yang disimpan di dalam rumah.

Lokasi penyimpanan uang itu diketahui oleh menantunya karena ia percaya Ardiasih tidak akan berbuat sesuatu kepadanya.

“Uang yang di rumah itu digunakan pada situasi mendesak. Seperti kebutuhan berobat saat sakit atau membeli kebutuhan sarana upacara keagamaan,” kata Nyoman Nila saat ditemui, Minggu 10 Oktober 2021.

Ia tak habis pikir karena dari sisi kebutuhan sehari-hari, seluruhnya sudah berusaha ia penuhi.

Nyoman Nila mengatakan, sebagian uang dia simpan di koperasi. Jumlahnya sekira Rp 24 juta.

Karena percaya, ia pun memberikan buku tabungan itu kepada Ardiasih untuk disimpan.

“Dia juga yang menjalankan tabungan itu. Saya sempat mengatakan kepada dia, kalau mau buka usaha bapak siap memberikan modal. Tapi kalau tidak mau, ya urus rumah tangga,” ungkapnya.

Nyoman Nila mengaku sempat merasa curiga karena Ardiasih yang notabene hanya ibu rumah tangga, memiliki baju-baju bagus yang digantung di kamar.

Namun wanita 24 tahun berkilah bahwa baju tersebut akan ia jual kembali melalui sosial media.

Pihak keluarga enggan mempersoalkan hal tersebut, dan memilih untuk diam.

Sementara itu, Ni Ketut Rusni yang merupakan mertua wanita dari Kadek Ardiasih mengungkapkan, menantunya tersebut sehari-hari merupakan ibu rumah tangga dan hanya mengurus anak di rumah.

Kondisi rumah setiap hari sepi karena seluruh anggota keluarga sibuk bekerja.

Baik Rusni yang sibuk di kebun, hingga suaminya I Nyoman Nila serta sang anak (suami Ardiasih) yang sama-sama bekerja sebagai buruh bangunan.

Rusni tidak mengetahui secara pasti bagaimana awal mula kejadian tersebut. Sebab saat kejadian sekira pukul 11.00 Wita, dia masih berada di kebun.

Saat itu ia mendapati kediamannya sudah banyak polisi, kepala lingkungan, bahkan prajuru adat setempat.

“Dari cerita ipar saya, katanya ia ditelepon Kadek yang meminta tolong dari dalam kamar. Ia menelpon menggunakan kaki karena tangannya terikat, begitu katanya,” ucap Rusni.

Wanita berusia 57 tahun tersebut mengaku percaya saat diberitahu ada perampokan di rumahnya yang melibatkan menantunya sebagai korban.

Namun demikian, ia tidak mengetahui berapa jumlah uang tunai yang dirampok. Sebab Rusni mengatakan tidak pernah menghitung uang tersebut.

“Uang itu merupakan tabungan suami saya dari hasil meburuh,” ujarnya.

Disinggung alasan pihak keluarga tidak menyimpan uangnya di bank, Rusni mengaku uang tersebut dimanfaatkan untuk situasi mendesak.

Misalnya untuk kebutuhan upacara keagamaan atau saat anggota keluarga sakit. Diakuinya, kondisi Ardiasih sakit-sakitan.

“Dia (Ardiasih) sering sakit panas-dingin,” katanya.

Kadek Ardiasih Kini Ditahan

Kasus perampokan di Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Kabupaten Bangli, Bali, pada Kamis 7 Oktober 2021 akhirnya terungkap.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, peristiwa yang sempat menggegerkan itu ternyata direkayasa Kadek Ardiasih, yang merupakan menantu korban, yang berpura-pura seolah menjadi korban.

Terungkapnya Kadek Ardiasih sebagai pelaku pencurian di Banjar Sidembunut mengejutkan kedua mertuanya.

Mereka tak menduga menantu yang sudah sangat dipercayai, tega ambil uang milik mereka lalu merekayasa seolah-olah dirampok.

Hal tersebut diungkapkan Nyoman Nila selaku mertua pria.

Ia menegaskan tidak akan mencabut laporan ke polisi. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada menantunya.

“Saya tidak akan mencabut laporan. Biar dia bisa belajar, dan bisa lebih dewasa dalam bertindak,” tegasnya.

Kini Ardiasih ditahan di Polres Bangli.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.

Baik kejanggalan di TKP maupun berdasarkan pengakuan Kadek Ardiasih pada hari Jumat 8 Oktober 2021.

Kadek Ardiasih terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Kamis 7 Oktober 2021.
Kadek Ardiasih terduga pelaku pencurian pasca kejadian perampokan yang terjadi di Kamis 7 Oktober 2021. (Polres Bangli)

“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” kata Kapolres.

Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Banglipun mencurigai Kadek Ardiasih merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami.

Setelah  interogasi mendalam, Kadek Ardiasih akhirnya mengaku pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya.

Uang dan perhiasan itu diambil oleh dirinya sendiri, lalu merekayasa seolah-olah dirinya adalah korban dalam peristiwa itu.

“Dari keterangan terduga pelaku, uang tunai yang diambil sebesar Rp26.360.000 digunakan untuk mengganti uang tabungan yang sudah dihabiskan sebelumnya.

Terduga pelaku bingung untuk mengganti uang tabungan milik mertuanya yang disimpan di KSP Sari Merta,” kata Aryawan.

Menurut Kapolres Aryawan, pelaku diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP atau 367 KUHP atau 220 KUHP, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved