Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Peserta Gelombang 20 Kartu Prakerja Akan Dicabut Keikutsertaannya Apabila Tidak Melakukan ini

Manajemen Kartu Prakerja mengumumkan bagi peserta gelombang ke-20 Kartu Prakerja untuk segera membeli pelatihan sebelum keikutsertaanya dicabut.

Tayang:
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
prakerja.go.id
Cara dan syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 

TRIBUN-BALI.COM – Program Kartu Prakerja merupakan program pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bagi peserta yang telah lolos dalam seleksi Kartu Prakerja berhak atas intensif sebesar Rp 3,5 juta.

Sebagian dari total tersebut akan digunakan peserta membeli kelas pelatihan sejumlah Rp 1 juta.

Serta sisa dari dana tersebut akan masuk ke rekening peserta.

Dana intensif tersebut akan dibagikan tiap bulannya sebesar Rp 600 ribu.

Lebih lanjut, intensif tersebut akan dibagikan selama empat bulan terhitung sejak pengumuman jadwal pencairan intensif dikeluarkan.

Namun, peserta yang sudah terdaftar dan tidak membeli kelas pertama selama sebulan akan dicabut keikutsertaannya oleh pihak Kartu Prakerja.

Hal tersebut dikutip dari media sosial Instagram @prakerja.go.id pada Senin, 11 Oktober 2021.

Baca juga: Cek Penerima dan Syarat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Lewat WhastApp, Cair Tanpa Ada Potongan Apapun

Manajemen Prakerja mengingatkan kepada peserta gelombang 20 agar segera membeli kelas pelatihan pertamanya.

Jika hingga 14 Oktober peserta tidak membeli kelas pertamanya, maka keikutsertaannya akan dicabut.

“Bagi Sobat Pra Kerja yang sudah lolos Gelombang 20 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!” tulis @prakerja.go.id.

Peraturan tersebut tertua dalam Permenko Perekonomian No.11 Tahun 2020.

Setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Batas waktu pembelian kelas pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah 14 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB.

Selain itu, apabila keikutsertaan dicabut, peserta tidak akan bisa mengikuti seleksi gelombang lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved