Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Update Kasus Pembunuhan Subang, Ahli Waris Rekening Tuti dan Amalia adalah Yosef dan Yoris
Update Kasus Pembunuhan Subang, Ahli Waris Rekening Tuti dan Amalia adalah Yosef dan Yoris
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat masih belum terungkap.
Berbagai upaya dilakukan kepolisian, dari pemeriksaan saksi yang mencapai 50 orang, barang bukti, autopsi korban dan petunjuk.
Kini Polisi sedang mendalami rekening Amalia untuk mengungkap kasus pembunuhan keji itu.
Polisi masih berupaya untuk melakukan print out rekening koran atau rekening bank atas nama Amalia.
Baca juga: Ditanya Kelanjutan Kasus Pembunuhan Subang, Ini Jawaban Kombes Sumy Hastry
Dalam penyelidikan ke salah satu perbankan ini dihadirkan langsung Yosef (55) ayah Amalia serta Yoris (34) kakak Amalia.
Diketahui keduanya merupakan ahli waris bagi kedua korban yakni Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.
"Kami diminta untuk menguruskan rekening, rekeningnya Bu Tuti serta Amalia tapi saat ini ada beberapa persyaratan yang masih harus kami penuhi. Dan kami mengetahui informasi persyaratan-persyaratan," ucap Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef di Subang, Selasa (12/10/2021).
Namun, dengan persyaratan yang dinilai belum lengkap, untuk print out rekening koran Amalia belum bisa dilaksanakan.
Rohman mengatakan, print out rekening koran dari Amalia tersebut merupakan agenda dari penyelidikan lanjutan oleh pihak kepolisian.
"Ini untuk kepentingan penyidikan bukan kepentingan kami, kan kalo bank setelah orangnya meninggal lebih baik kan ditutup rekeningnya," katanya.
Baca juga: Kabar Terkini Mimin Mintarsih, Telah Tanda Tangani Berita Acara Sumpah, Begini Nasibnya Sekarang
Menurut Rohman, dengan penyidikan dari print out rekening koran milik Amalia diharapkan pihak kepolisian dapatkan petunjuk dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak ini.
"Mudah-mudahan ini jadi petunjuk dari penyidikan pihak kepolisian, dari rekening korannya nanti apa ada perputaran atau ada transaksi ke mana saja ke siapa saja itu, kan, bisa diketahui," ujar Rohman.
Perkembangan Terkini Menurut Kapolres
Kapolres Subang AKBP Sumarni menyampaikan perkembangan terkini penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.
Ada fakta baru dari kasus ini, seperti jumlah saksi yang diperiksa kini melebihi 50 orang dan soal pelaku yang masih terus diselidiki.
Dua orang perempuan, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban dalam peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini.
Sudah berjalan 55 hari, kasus Subang hingga saat ini terus diselidiki.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (12/10//2021).
Tidak hanya itu, upaya mencari titik terang dan menuntaskan kasus Subang, pihaknya sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi yang berkaitan dengan peristiwa meninggalnya ibu dan anak di subang.
"Sejauh ini sudah menanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya," ucap Sumarni.
Saksi-saksi tersebut antara lain orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan, orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.
Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti.
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.
Saat disinggung, sudah ada atau tidaknya dugaan mengarah kepada tersangka, pihaknya enggan menjawab lebih jauh, karena masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Peristiwa kasus Subang sendiri terjadi pada tanggal 18 Agustus.
Warga di Dusun Ciseuti, Jalancagak, dikejutkan dengan penemuan jasad ibu dan anak di dalam bagai mobil Alphard.
Belakangan diketahui jika korban adalah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hingga kini, polisi terus berusaha menguak misteri kasus ini.
Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan autopsi ulang terhadap jasad korban.
Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul UPDATE Kasus Subang, Polisi Gagal Print Out Buku Rekening Amalia, Ini Alasannya