Info Populer
Dana Insentif Prakerja Belum Keluar? Segera Sambungkan E-wallet dengan Cara Berikut
Berikut adalah cara menyambungkan e-wallet atau rekening ke akun Kartu Prakerja.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – Bagi peserta Prakerja yang telah menyelesaikan Prakejra diwajibkan untuk menyambungkan akun ke nomor rekening atau e-wallet.
Jika belum disambungkan namun telah menyelesaikan ulasan maka, dana insentif gagal dicairkan.
Dikutip dari situs resmi prakerja.go.id pada Rabu, 13 Oktober 2021, berikut adalah syarat yang diperhatikan ketika menyambungkan e-wallet.
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama kamu sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja);
2. Jika memilih e-wallet, pastikan kamu telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay, DANA);
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet/e-money kamu;
4. Akun e-wallet kamu sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).
Setelah peserta Prakerja memenuhi syarat di atas, maka dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya seperti berikut:
Baca juga: Dana Insentif Prakerja Tidak Cair? Berikut Cara Mengatasinya
Cara menyambungkan rekening atau e-wallet ke akun Prakerja
1. Buka situs www.prakerja.go.id
2. Masuk ke dashboard Prakerja dengan akun yang terdaftar
3. Masuk ke bagian Rekening, tekan Sambungkan Rekening
4. Kemudian pilih menu bak atau e-wallet, lalu pilih Sambungkan
5. Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai;
Sebelum itu pastikan terlebih dahulu nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon yang sama dengan e-wallet milikmu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade dengan status premium.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kartu-prakerja.jpg)