Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Polisi Periksa 54 Saksi Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sumy Hastry Angkat Bicara
Polisi sudah memanggil 54 saksi untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, akankah kasus ini akan segera berakhir?
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Made Sadnyari
TRIBUN-BALI.COM – SUBANG, Polisi sudah memanggil 54 saksi untuk diperiksa terkait kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang.
Hal tersebut diungkapkan oleh AKBP Sumarni pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Menurutnya, pihak kepolisian saat ini tengah berusaha mengungkap dalang di balik pembunuhan tersebut.
“Sejauh ini sudah memanggil 54 saksi yang berkaitan dengan kasusnya,” ujarnya.
Saksi-saksi yang dipanggil merupakan orang-orang yang datang ke TKP ketika korban pertama kali ditemukan.
Adapun saksi tersebut meliputi orang-orang terdekat korban, hingga istri muda Yosef.
Yosef merupakan ayah dari Amalia yang juga suami dari Tuti.
Istri muda Yosef, Mimin Mintarsih ikut dijadikan saksi dalam kasus ini.
Polisi terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan untuk mengungkap pelakunya.
"Kami saat ini tengah mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengungkap siapa dalang pelakunya," ujar AKBP Sumarni, dikutip dari Tribunjabar.id pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan lebih rinci soal dugaan sosok tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ia meminta masyarakat turut mendoakan petugas agar kasus tersebut segera terungkap.
"Kami meminta doanya agar kasus ini bisa segera terungkap," ujar Sumarni.
Aliran Dana Rekening Bank Amalia
Saat ini pihak kepolisian tengah berusaha untuk mengecek aliran dana dari rekening bank milik Amalia putri Yosef.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tutiamalia.jpg)