Berita Bali

Penerbangan Internasional Dibuka Hari Ini, PHRI Keluhkan Belum Ada Wisman yang Booking Hotel di Ubud

Penerbangan Internasional Dibuka Hari Ini, PHRI Keluhkan Belum Ada Wisman yang Booking Hotel di Ubud

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Widyartha Suryawan
Zaenal Nur Arifin
Suasana terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali di hari pertama pembukaan kembali melayani penerbangan internasional, Kamis 14 Oktober 2021 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Penerbangan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali sudah mulai dibuka per hari ini, Kamis 14 Oktober 2021.

Meski menjadi angin segar bagi pelaku pariwisata di Bali, hingga saat ini belum ada satupun wisatawan mancanegara yang melakukan resservasi hotel di Ubud, Gianyar.

Demikian diungkapkan oleh Ketua PHRI Gianyar, Adit Pande.

Pihaknya menduga, meskipun pemerintah telah mengumumkan pariwisata internasional sudah buka, namun sejauh ini belum ada surat resmi untuk itu.

Karena itulah, kata dia, hingga kini pihak maskapai di luar negeri belum ada yang membuka rute penerbangan ke Bali.

"Memang penerbangan bandara dibuka hari ini, tapi surat resmi dari pemerintah bawah bandara mamang dibuka hari ini belum ada," ujarnya saat dihubungi via telepon, Kamis 14 Oktober 2021.

Kata Pande, surat resmi dari pemerintah pusat terkait pembukaan penerbangan internasional sangat penting.

Menurutnya, surat resmi itulah yang menjadi patokan maskapai penerbangan membuat slot terbang ke Bali.

"Harus ada surat resmi dari pemerintah pusat, agar airline dari negara lain atau yang diizinkan ke Bali bisa membuat slot terbang ke Bali. Sepengetahuan saya saat ini bulum ada surat itu," imbuhnya.

"Di Gianyar belum ada bookingan karena memang sampai saat ini penerbangannya belum pasti. Memang semua mengetahui infonya Bali buka, tapi surat remsi dari pemerintah apakah sudah ada sekarang? Itu sebagai acuan airline luar negeri untuk terbang ke Bali. Surat itu peting sebagai pegangan airline luar untuk terbang ke Bali," sambungnya.

Ia mengaku pekerja pariwisata saat ini hanya bisa menunggu.

"Pemerintah bukan tidak tau, tapi saya tidak tau apa yang menjadi pemikiran pemerintah saat ini. Kami dari stekholder hanya menunggu, kalau memang dibuka, surat keputasan itu harus ada agar jelas. Mudah-mudahan satu atau dua hari kedepan akan dikeluarkan surat resminya," ujarnya.

Belum Ada Pengajuan Slot Penerbangan

Diberitakan sebelumnya, hingga kemari atau H-1 pembukaan penerbangan internasional, belum ada satupun pihak maskapai yang mengajukan slot time penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai.

Hal itu diungkapkan oleh Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira.

"Sampai dengan saat ini untuk pengajuan slot time memang belum ada, hingga saat ini belum ada. Karena mungkin maskapai juga masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan, jadi sampai saat ini maskapai apa kami masih belum menerima terkait pengajuan slot dan dari negara-negara manapun kita juga belum menerima informasinya," kata Taufam, Rabu (13 Oktober 2021) kemarin.

Meski belum ada maskapai penerbangan internasional yang tiba di Bali, personel yang memang bertugas di terminal internasional tetap akan standby.

Suasana kegiatan simulasi pelayanan penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu 9 Oktober 2021.
Suasana kegiatan simulasi pelayanan penerbangan internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Sabtu 9 Oktober 2021. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin)

"Tentunya kembali lagi terkait dengan jadwal, kami tentunya sangat dinamis. Ketika memang jadwal (penerbangan internasional) sudah ada tentunya kami harus menyiapkan petugas sepenuhnya standby. Tetapi ketika jadwal memang belum ada, tentunya kami hanya menyiapkan petugas standby seperlunya saja tidak sepenuhnya," tambah Taufan.

Meski demikian, sejumlah persiapan juga telah dilakukan pengelola bandara. Termasuk teknis maupun fasilitas lainnya.

Holding area bagi penumpang, misalnya ditambahkan fasilitas kursi rebahan yang dapat digunakan penumpang sembari menunggu hasil tes PCR.

Tak hanya itu, sejumlah tenant makanan dan minuman, souvenir dan lainnya yang ada di terminal internasional baik kedatangan maupun keberangkatan juga sudah siap beroperasi.

"Selain kursi duduk yang kita sediakan di holding area juga ada kursi rebahan tentunya itu sebagai pelayanan kami memberikan kenyamanan kepada penumpang. Kami juga telah menyiapkan titik-titik untuk bisa digunakan oleh wisman sekedar makan dan minum di tenant-tenant yang ada disini," jelas Taufan.

19 Negara

Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. 

Hal tersebut dijelaskan oleh Menko Luhut dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta pada hari Rabu (13 Oktober 2021) kemarin.

“Sesuai arahan Presiden RI, kami memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau,” ujar Menko Luhut.

Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China, India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia.

Pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. 

Negera-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

“Daftar 19 negara yang masuk ke Indonesia ini hanya berlaku khusus untuk penerbangan langsung ke Bali dan Kepulauan Riau (Kepri),” lanjut Menko Luhut. 

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke Buleleng, Kamis 12 Agustus 2021
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat berkunjung ke Buleleng, Kamis 12 Agustus 2021 (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Dia berharap pelaksanaan di Bali bagus dan pemerintah akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Ia kemudian menambahkan bahwa semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.

Sementara itu, semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara di atas) tetap dapat masuk ke Indonesia, bila melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

“Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum,” terang Menko Luhut.

Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina. 

Selain itu, Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh Pemerintah.

“Oleh karena itu, sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal,” tuturnya. (weg/zae) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved