Rabies di Bali

TARGET Nol Angka Kasus Rabies, Gianyar Digitalisasi Anjing Peliharaan di Seluruh Desa

Program ini adalah gerakan bersama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dari hulu ke hilir.

Dwi S
ILUSTRASI - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Gianyar mendukung program Pemprov Bali untuk mewujudkan Bali Bebas Rabies tahun 2028. 

TRIBUN-BALI.COM  - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Gianyar mendukung program Pemprov Bali untuk mewujudkan Bali Bebas Rabies tahun 2028.

Mereka meluncurkan program digitalisasi anjing peliharaan di seluruh desa di Gianyar untuk mengontrol populasi dan mencegah penyebaran penyakit.

Program ini adalah gerakan bersama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dari hulu ke hilir.

“Roh dari gerakan ini adalah kita semua mencegah adanya penyebaran penyakit di awal dan bila terjadi kasus baru ditangani, kita lebih baik fokus di penanganan awal,” jelas Kabid Keswan Distanak Kabupaten Gianyar, Made Santiarka, Minggu (24/8).

Baca juga: Mangku Pastika Beri Soal Bandara Bali Utara: "Jangan Sampai Orang Bali Hanya Jadi Penonton"

Baca juga: Dini Tewas di TKP, Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar–Gilimanuk, Motor Adu Jangkrik dengan Bus

Tujuan utama program ini adalah menurunkan sampai titik nol angka kasus rabies pada hewan dan manusia. Bila semua komponen bergerak penuh tanggungjawab, maka di Tahun 2028, Bali Bebas Rabies.

“Dengan digitalisasi ini, pemerintah bisa mengontrol populasi dan bila terjadi penyebaran penyakit maka pemerintah dengan cepat bisa mengambil tindakan,” ujarnya.

Tercatat, jumlah populasi anjing di Gianyar mencapai 88.824 ekor, dengan 3 kecamatan memiliki populasi terbanyak, yaitu Kecamatan Sukawati dengan 21.344 ekor, Gianyar dengan 16.107 ekor, dan Blahbatuh dengan 11.461 ekor.

Selain digitalisasi anjing, Distanak Gianyar juga melakukan vaksinasi dan eliminasi selektif terhadap anjing yang diduga positif rabies sebanyak 200-an ekor. 

Eliminasi selektif juga dilakukan pada anjing liar di lokasi TPA ilegal dan sekitar pasar desa. Dengan digitalisasi, hewan peliharaan akan terdaftar dan diberi tanda khusus seperti peneng atau kalung.

“Sebelumnya dalam penanganan penyakit Distanak masih meraba-raba jumlah populasi dan kondisi secara umum, dengan digitalisasi kita akan segera tahu seberapa jauh telah dilakukan intervensi terhadap hewan peliharaan,” kata Santiarka. 

Ke depan kata dia, bukan hanya anjing saja yang dilakukan digitalisasi, tapi juga sapi, kucing, dan ternak lain yang dipelihara masyarakat secara umum. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved