Rabies di Bali

TEKAN Kasus Rabies, Badung Dorong Perarem Desa Adat, Libatkan Desa Adat Cegah Rabies Melalui Perarem

Meski belum ada korban jiwa akibat gigitan anjing terkonfirmasi rabies, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan wisatawan.

ISTIMEWA
Pemasangan spanduk larangan untuk masyarakat agar tidak membuang hewan, dan dan memberi makan hewan liar dari tim Bajra Desa Darmasaba untuk pencegahan kasus rabies di desa setempat pada Senin 1 September 2025. 

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus memperkuat langkah pencegahan rabies di Bali pada tahun 2025. Hingga pertengahan September 2025, tercatat sembilan kasus Hewan Penular Rabies (HPR) positif di Badung. 

Meski belum ada korban jiwa akibat gigitan anjing terkonfirmasi rabies, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan wisatawan. Sebagai langkah pencegahan vaksinasi Rabies di Badung 2025 masih Diintensifkan

Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyebutkan capaian vaksinasi rabies di Badung per Mei 2025 baru menyentuh 38,84 persen dari target 76 ribu ekor. Pemerintah menargetkan peningkatan angka ini seiring pelaksanaan vaksinasi lanjutan hingga Agustus.

Baca juga: KORBAN Penebasan Glogor Carik Dirawat Intensif di RSUP Ngoerah, NAR Terkena Sabetan di Area Tubuhnya

Baca juga: GOTONG Royong Perbaiki Saluran Irigasi Jebol, TNI & Warga di Gianyar Gelar Karya Bakti Pascabencana!

SOSOK - Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana baru-baru ini menyoroti soal pencegahan rabies dengan melibatkan Desa Adat untuk membuat perarem cegah rabies.
SOSOK - Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung I Wayan Wijana baru-baru ini menyoroti soal pencegahan rabies dengan melibatkan Desa Adat untuk membuat perarem cegah rabies. (Istimewa)

"Fokus vaksinasi rabies dilakukan di wilayah Kuta Selatan, Kutuh, dan Kuta, karena kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas wisatawan domestik maupun mancanegara," ujarnya Rabu (17/9).

Dalam penanganan rabies, pihaknya berharap ada peran Desa Adat dalam pengendalian rabies. Diakui pencegahan rabies di Badung tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Desa adat juga dilibatkan melalui pembuatan perarem (aturan adat) khusus rabies

"Namun, dari 122 desa adat di Badung, kurang dari 50 persen telah memiliki perarem rabies," jelasnya.

Sementara Sekretaris Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Widnyana, menjelaskan bahwa perarem rabies sudah dianjurkan Pemerintah Provinsi Bali sejak dua tahun lalu. 

"Namun di Badung, belum 50 persen desa adat memiliki perarem rabies. Ini bukan karena desa adat abai, melainkan banyaknya perarem lain yang harus disusun," bebernya.

Widnyana menambahkan, desa adat memiliki skala prioritas berbeda dalam penyusunan aturan. Selain rabies, desa adat juga mengatur perarem tentang pengelolaan sampah, pasukerta krama, hingga penanganan situasi seperti Covid-19.

"Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali telah memberikan tenggat agar desa adat segera membuat perarem rabies, karena terkait alokasi anggaran provinsi," jelasnya.

Diakui Poin utamanya adalah menjaga pasukertan—keamanan, keselamatan, dan ketertiban—agar harmoni lingkungan dan masyarakat tetap terjaga. Setiap pemilik hewan wajib bertanggung jawab penuh terhadap peliharaannya. (gus)

Berharap Kasus Rabies dapat Ditekan

Sekretaris Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Widnyana menegaskan, dengan percepatan vaksinasi rabies di Bali dan dorongan pembentukan perarem desa adat, Pemkab Badung berharap angka kasus rabies dapat ditekan. 

"Upaya ini diharapkan mampu menjaga keamanan masyarakat sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Badung sebagai destinasi wisata internasional," imbuhnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved