Rabies di Bali
TEKAN Kasus Rabies, Badung Dorong Perarem Desa Adat, Libatkan Desa Adat Cegah Rabies Melalui Perarem
Meski belum ada korban jiwa akibat gigitan anjing terkonfirmasi rabies, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan wisatawan.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung terus memperkuat langkah pencegahan rabies di Bali pada tahun 2025. Hingga pertengahan September 2025, tercatat sembilan kasus Hewan Penular Rabies (HPR) positif di Badung.
Meski belum ada korban jiwa akibat gigitan anjing terkonfirmasi rabies, pemerintah menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan wisatawan. Sebagai langkah pencegahan vaksinasi Rabies di Badung 2025 masih Diintensifkan
Kepala Dinas Dinas Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana menyebutkan capaian vaksinasi rabies di Badung per Mei 2025 baru menyentuh 38,84 persen dari target 76 ribu ekor. Pemerintah menargetkan peningkatan angka ini seiring pelaksanaan vaksinasi lanjutan hingga Agustus.
Baca juga: KORBAN Penebasan Glogor Carik Dirawat Intensif di RSUP Ngoerah, NAR Terkena Sabetan di Area Tubuhnya
Baca juga: GOTONG Royong Perbaiki Saluran Irigasi Jebol, TNI & Warga di Gianyar Gelar Karya Bakti Pascabencana!

"Fokus vaksinasi rabies dilakukan di wilayah Kuta Selatan, Kutuh, dan Kuta, karena kawasan tersebut menjadi pusat aktivitas wisatawan domestik maupun mancanegara," ujarnya Rabu (17/9).
Dalam penanganan rabies, pihaknya berharap ada peran Desa Adat dalam pengendalian rabies. Diakui pencegahan rabies di Badung tidak hanya mengandalkan pemerintah daerah. Desa adat juga dilibatkan melalui pembuatan perarem (aturan adat) khusus rabies.
"Namun, dari 122 desa adat di Badung, kurang dari 50 persen telah memiliki perarem rabies," jelasnya.
Sementara Sekretaris Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Widnyana, menjelaskan bahwa perarem rabies sudah dianjurkan Pemerintah Provinsi Bali sejak dua tahun lalu.
"Namun di Badung, belum 50 persen desa adat memiliki perarem rabies. Ini bukan karena desa adat abai, melainkan banyaknya perarem lain yang harus disusun," bebernya.
Widnyana menambahkan, desa adat memiliki skala prioritas berbeda dalam penyusunan aturan. Selain rabies, desa adat juga mengatur perarem tentang pengelolaan sampah, pasukerta krama, hingga penanganan situasi seperti Covid-19.
"Dinas Pemajuan Desa Adat Provinsi Bali telah memberikan tenggat agar desa adat segera membuat perarem rabies, karena terkait alokasi anggaran provinsi," jelasnya.
Diakui Poin utamanya adalah menjaga pasukertan—keamanan, keselamatan, dan ketertiban—agar harmoni lingkungan dan masyarakat tetap terjaga. Setiap pemilik hewan wajib bertanggung jawab penuh terhadap peliharaannya. (gus)
Berharap Kasus Rabies dapat Ditekan
Sekretaris Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Ida Bagus Gede Widnyana menegaskan, dengan percepatan vaksinasi rabies di Bali dan dorongan pembentukan perarem desa adat, Pemkab Badung berharap angka kasus rabies dapat ditekan.
"Upaya ini diharapkan mampu menjaga keamanan masyarakat sekaligus kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Badung sebagai destinasi wisata internasional," imbuhnya. (gus)
ANAK Paling Rentan Kena Rabies! Pemkab Gianyar Sasar Siswa SD Beri Edukasi |
![]() |
---|
TARGET Nol Angka Kasus Rabies, Gianyar Digitalisasi Anjing Peliharaan di Seluruh Desa |
![]() |
---|
Tim Khusus Sasar HPR Liar, Upaya Menekan Angka Kasus Rabies di Jembrana |
![]() |
---|
Disperpa Badung Temukan 9 Kasus Rabies, 14 Anjing Positif Rabies di Denpasar, 54.351 Ekor Divaksin |
![]() |
---|
BADUNG Temukan 9 Kasus Rabies, Catat 17 Desa Belum Disasar Vaksin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.