Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE KASUS SUBANG: Yosef Akan Lapor ke Polisi, Tuti Titip Pesan ini pada Yoris Lewat Mimpi
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, para penyidik hingga saat ini masih bekerja melakukan pendalaman.
Bukan hanya Yoris, istrinya pun sempat juga memimpikan hal yang sama.

Istri Yoris rupanya juga didatangi almarhumah Tuti melalui mimpi.
"Dari istri saya juga pernah mimpi sosok mamah, minta suruh jaga saya juga, mungkin seperti itu mimpi sejak kepergian mamah sama Amalia," kata Yoris.
Berkenaan dengan mimpi itu, Yoris berharap agar kasus pembunuhan ibu dan adiknya segera terungkap oleh pihak kepolisian.
"Harapan saya mah tetap sama supaya pelaku secepatnya ditangkap sama pihak kepolisian dan dihukum seberat-beratnya," ujar Yoris.
Yosef Ambil Langkah Tegas
Sementara Yoris dibuat sedih karena mimpi Tuti, sang ayah, Yosef justru sedang gusar.
Hal itu lantaran Yosef kerap disudutkan dan dikaitkan dalam kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti dan Amalia.
Tak tinggal diam, Yosef dan timnya akan bertindak tegas terhadap tudingan miring tersebut.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, akan melapor pada polisi terkait banyaknya konten di media sosial yang menyudutkan kliennya.
"Ya jadi begini, konten yang berkaitan dengan konten pemberitaan kasus Subang ini saya sudah warning sekali lagi buat siapapun di luar sana yang sengaja atau tidak sengaja menyebarkan berita bohong, saya pastikan akan melaporkan ke Polda Jawa Barat Cyber Crime," ucap Rohman Hidayat dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (14/10/2021).
Menurut Rohman Hidayat, ia sudah berkonsultasi dengan pihak kepolisian tentang bagaimana konten-konten yang diunggah terutama di konten Youtube tersebut yang diduga sudah menyalahi aturan.
Bahkan diakui Rohman Hidayat, konten tersebut dinilai sudah mendahului pihak kepolisian.
"Saya juga sudah konsultasi ada beberapa video berapa Youtuber juga, Youtuber lokal di Subang juga ada sudah dilaporkan, sekarang sedang dianalisa oleh teman-teman penyidik Polda," kata Rohman Hidayat.
Karenanya, Rohman Hidayat akan mengamati beberapa konten di media sosial yang menyudutkan kliennya dan sudah melanggar UU ITE.