Berita Bali
Korban Pinjol Ilegal Ada di Bali, Beberapa Laporan Sudah Masuk ke Polda Bali
Sejumlah laporan kepolisian korban yang merasa dirugikan perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal ternyata sudah masuk ke Polda Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Instruksi awal penindakan tegas terhadap perusahaan pinjol ilegal yang tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) langsung datang dari Presiden Joko Widodo yang ditindaklanjuti Kapolri.
Penggrebekan pun langsung massif dilakukan kepolisian di beberapa daerah di tanah air dengan mengamankan para operator dan kantor pinjol.
Sebelumnya diberitakan, pertumbuhan industri pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang begitu pesat.
Tak tuput diikuti oleh banyaknya tindak kejahatan berupa penipuan yang merugikan masyarakat.
Kondisi ini menarik perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Dari Juli Hingga Agustus 2021 OJK Regional 8 Bali dan Nusra Catatkan 16 Kasus Pengaduan Pinjol
Saat pembukaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Virtual Innovation Day 2021, Presiden Jokowi memberikan perintah langsung kepada OJK mengatasi masalah pinjol yang meresahkan masyarakat.
Acara itu dihadiri oleh Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso.
"Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online (pinjol).
Yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjaman," kata Jokowi, Senin 11 Oktober 2021.
Oleh karenanya, Jokowi meminta kepada OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital.
Dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.
"Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital.
Setelah China dan India, dan bisa membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030," ujarnya.
Selain memiliki mitigasi risiko yang kuat, OJK juga diminta untuk mendorong inklusi yang dibarengi dengan literasi keuangan.
Hal ini dilakukan agar tercipta ekosistem pembiayaan keuangan yang bisa diakses oleh berbagai pihak.