Kabar Artis
Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tak Dapat Imbalan, Rachel Kini Asik di Bali
Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Tak Dapat Imbalan, Rachel Kini Asik di Bali
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet Pademangan masih menjadi sorotan.
Teranyar, oknum TNI berinisial FS yang diketahui membantu janda tersebut kabur kini telah dinonaktifkan.
Serangkaian pemeriksaan pun harus dijalani akibat tindakannya membantu Rachel kabur.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkapkan, pihaknya juga masih menyelidiki motif FS membantu Rachel.
Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Muncul Buka Suara Minta Maaf, Akui Tindakannya Menyakiti
“Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel,” ujarnya, di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).
Namun yang pasti dari pemeriksaan sementara, kata Herwin, oknum TNI yang sudah dinonaktifkan tersebut dipastikan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun terkait upayanya membantu selebgram tersebut.
“Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan,” sambung Herwin.
Sejauh ini yang baru diketahui hanya terdapat satu orang oknum TNI saja yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Rachel Vennya Dipenjara? Menkes Perintahkan Segera Dihukum!
Namun demikian apabila ada pelaku lain juga akan diusut sesuai proses hukum.
“Sementara satu, mudah-mudahan hanya satu saja lah, tidak ada lebih lagi. Namun apabila nanti ada keterlibatan yang lain akan kita sesuaikan proses hukum yang ada,” ujarnya.
Diketahui oknum TNI berinisial FS, anggota Pengamanan Bandara Soetta yang membantu Rachel Vennya dinonaktifkan karena diduga melakukan tindakan non prosedural.
“Sudah dinonaktifkan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan,” ungkap Herwin.
Herwin enggan menyebutkan pangkat dan dari kesatuan mana oknum TNI itu.
Dia mengatakan bahwa yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya.
“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya.