FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook, Aziz Yanuar: Justru Facebook-lah yang Intoleran

FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook, Aziz Yanuar: Justru Facebook-lah yang Intoleran

Editor: Widyartha Suryawan
Tribunnews/JEPRIMA
Dok. Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. 

Daftar hitam Facebook tersebut diungkap pertama kali oleh media Amerika Serikat, The Intercept.

Media tersebut menerbitkan daftar bocoran individu dan organisasi berbahaya yang tidak diizinkan Facebook di platformnya.

Daftar hitam berupa dokumen setebal 100 halaman itu, berisi sekitar 4.000 nama orang dan organisasi di dunia yang dianggap berbahaya oleh Facebook.

Baca juga: Begini Kondisi Kabagops Polres Metro Jakpus Setelah Dikeroyok Simpatisan Rizieq hingga Pingsan 

Daftar disusun dalam struktur nama, kategori, kawasan tempat orang/organisasi itu beroperasi, tipe organisasi, afiliasi, dan pihak yang menetapkan orang/organisasi tersebut dalam kategori berbahaya.

Facebook melabeli individu dan organisasi yang masuk dalam daftar dengan kategori kelompok teroris, kelompok kebencian, dan kelompok kriminal.

Terlepas dari kategori tersebut, tidak ada seorang pun di daftar diizinkan untuk mempertahankan kehadirannya di platform Facebook.

Daftar hitam Facebook ini digunakan untuk menyensor konten dan akun yang berafiliasi dengan orang atau organisasi masuk di dalamnya.
Facebook sendiri tidak pernah transparan soal daftar itu dan bagaimana daftar hitam tersebut disusun.

(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons Aziz Yanuar Sikapi Akun FPI dan Rizieq Shihab Masuk Daftar Hitam Facebook

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved