Berita Denpasar

13 Kelurahan di Kota Denpasar Nol Kasus Positif Covid-19

Bahkan di 13 desa/kelurahan nol kasus positif aktif. Pada Minggu 17 Oktober 2021 pasien meninggal dunia nihil.

Penulis: Putu Supartika | Editor: DionDBPutra
Pemkot Denpasar
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 25 dari 43 desa/kelurahan di Kota Denpasar sudah masuk zona hijau penyebaran Covid-19.

Bahkan di 13 desa/kelurahan nol kasus positif aktif. Pada Minggu 17 Oktober 2021 pasien meninggal dunia nihil.

Wilayah nol kasus aktif yakni Kelurahan Serangan, Desa Sanur Kaja, Desa Dauh Puri Kangin, Desa Dauh Puri Kelod, Desa Tegal Harum, dan Padangsambian Kaja.

Baca juga: Kasus Meninggal Dunia Nihil, Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Denpasar 96,93 Persen

Baca juga: Akibat Membuat Kerumunan, Tim Yustisi Kota Denpasar Tertibkan dan Bina 2 Warung Makan di Denpasar

Berikutnya Desa Pemecutan Kaja, Kelurahan Penatih, Desa Penatih Dangin Puri, Kesiman Petilan, Sumerta, Sumerta Kauh serta Dangin Puri Kelod.

"Sudah 25 wilayah yang masuk zona hijau,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Minggu 17 Oktober 2021.

Selain zona hijau, sebanyak 18 wilayah sudah masuk zona kuning. Tinggal selangkah lagi, semua kelurahan di Denpasar masuk zona hijau.

"Kami berharap kasus terus menurun sehingga semua wilayah bisa segera zona hijau," katanya. Satgas memberi atensi lebih pada wilayah yang tinggi kasus positif Covid-19.

Meninggal Dunia Nihil

Kasus pasien meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 nihil di Kota Denpasar.

Berdasarkan data Minggu 17 Oktober 2021, pasien sembuh dan kasus positif Covid-19 sama-sama bertambah 11 orang.

Secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar sebanyak 37.670, angka kesembuhan pasien mencapai 36.512 orang (96,93 persen), meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,62 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 168 orang (0,45 persen).

I Dewa Gede Rai mengatakan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin melandai namun penularan masih ditemukan. Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat jangan sampai kendur menerapkan protokol kesehatan.

"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendur dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat. Diperlukan kerja sama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 varian baru.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat. Jadi, intinya kapanpun dan di manapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved