Malaysia
Indonesia dan Malaysia Saling Akui Sertifikat Vaksin Covid-19
Kedua Menlu membahas pentingnya RI - Malaysia membuat saling pengakuan sertifikat vaksin dan sepakat untuk mengatur laboratorium tes PCR.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Indonesia dan Malaysia sepakat tidak melakukan diskriminasi vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan daftar penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) dari Organisasi Kesehatan dunia (WHO).
“Kami sepakat bahwa semua vaksin yang telah mendapatkan EUL WHO harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi, dalam jumpa pers Senin 18 Oktober 2021.
Retno bertemu timpalannya Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah di Kemenlu, Jakarta.
Baca juga: Menlu Retno Marsudi Bertemu Perwakilan Taliban, Ingatkan Agar Afghanistan Tak Jadi Sarang Teroris
Baca juga: Menlu Retno Marsudi Ceritakan Rumitnya Misi Mengevakuasi WNI dari Afghanistan
Kedua Menlu membahas pentingnya RI - Malaysia membuat saling pengakuan sertifikat vaksin dan sepakat untuk mengatur laboratorium untuk melakukan tes PCR.
Disebutkannya, kesepakatan ini untuk mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi risiko penularan Covid- 19.
Dalam pertemuan itu, Retno mengapresiasi program vaksinasi Malaysia terhadap warga asing termasuk WNI.
Menurutnya, target program vaksinasi kedua negara telah melampaui target dari WHO.
Kedua Menlu juga membahas penguatan arsitektur ketahanan kesehatan di kawasan yang mampu menghadapi potensi pandemi ke depan.
Ini akan dibahas pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2021 mendatang.
“Kita sepakat bahwa agenda ini akan menjadi salah satu agenda penting dalam pembahasan KTT ASEAN pada akhir Oktober ini,” ujar Menlu.
Selain itu, Retno juga menyampaikan masalah perlindungan WNI di Malaysia, terutama mengenai tentang perlunya segera diselesaikan MoU Penempatan dan Perlindungan Pekerja Domestik Indonesia.
“Mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia saya kembali menyampaikan mengenai pentingnya untuk segera diselesaikan MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia,” katanya pada konferensi pers.
Retno juga kembali mendorong pentingnya mekanisme perekrutan “One Channel System” untuk meningkatkan pengawasan bersama dalam proses penempatan.
Mekanisme ini juga diharapkan memastikan akurasi data PMI sektor domestik di Malaysia, serta mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Menlu juga menyampaikan perluasan akses Pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
“Saya kembali menyampaikan permintaan dukungan untuk membuka Community Learning Centres di kawasan-kawasan non ladang dan juga di semenanjung,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/retno-marsudi-di-washington.jpg)